Menu

Dark Mode
Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM Jawa Barat Terapkan Pemantauan Dana Desa Real-Time Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Puncak Hari Kependudukan Dunia Asrama Haji Medan Kebakaran, 7 Mobil Damkar Padamkan Api Inggris Berencana Akui Negara Palestina, RI Puji Berharap Diikuti Negara Lain

Kabar Bogor

Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak IPAL RSUD Kota Bogor, Tinjau Pengelolaan Limbah

badge-check


					Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak IPAL RSUD Kota Bogor, Tinjau Pengelolaan Limbah Perbesar

Komisi III DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Heri Cahyono, hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Bogor, Senin (25/11/2024). Sidak ini berfokus pada pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit, dengan memeriksa tiga jenis limbah utama, yaitu limbah cair, limbah padat, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi III, Heri Cahyono, bersama anggota Subhan dan Benninu Argubie, meninjau langsung fasilitas IPAL untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah di RSUD Kota Bogor telah memenuhi standar teknis dan regulasi lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa RSUD Kota Bogor bertanggung jawab dalam mengelola limbahnya, sehingga tidak mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar,” ujar Heri Cahyono.

Sementara itu, Benninu Argubie menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan limbah rumah sakit, terutama limbah B3.

“Limbah B3 seperti sisa bahan kimia dan farmasi harus ditangani dengan prosedur yang ketat, mulai dari penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan. Kami tidak ingin ada risiko pencemaran atau pelanggaran aturan,” tegas Benninu.

Komitmen dan Tindak Lanjut

Heri Cahyono menyatakan bahwa sidak ini adalah bagian dari tanggung jawab Komisi III dalam memastikan fasilitas publik di Kota Bogor, termasuk rumah sakit, menjalankan operasionalnya secara profesional dan ramah lingkungan.

“Kami akan terus memantau dan memastikan pengelolaan limbah di RSUD ini memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Komisi III juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan berkala terhadap pengelolaan limbah di RSUD dan fasilitas kesehatan lainnya di Kota Bogor.

Sidak diakhiri dengan peninjauan fasilitas IPAL dan area penyimpanan limbah RSUD Kota Bogor. Komisi III akan menyusun laporan resmi untuk dievaluasi pada rapat berikutnya.

Fokus Pemeriksaan

1. Limbah Cair: Pemeriksaan IPAL meliputi aspek teknis, seperti kapasitas pengolahan, kualitas limbah yang dihasilkan, dan parameter lingkungan, termasuk pH, BOD, dan COD.

2. Limbah Padat: Komisi 3 mengevaluasi pengelolaan limbah medis, seperti jarum suntik bekas dan alat medis sekali pakai, apakah sudah dikelola sesuai standar.

3. Limbah B3: Penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun menjadi perhatian khusus, terutama terkait prosedur penyimpanan dan transportasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sinergikan Program Kerja, PWI Kota Bogor Temui Wali Kota dan Wakil Wali Kota

29 July 2025 - 22:31 WIB

Kompak PWI, IJTI, PFI Siap Sukseskan Festival Merah Putih 2025

29 July 2025 - 21:39 WIB

Dishub Dukung Skema Parkir Sistem Baru

29 July 2025 - 07:25 WIB

Soal Perlindungan Tenaga Kerja, Pengusaha Kontruksi se Kota Bogor Dikumpulkan

26 July 2025 - 15:55 WIB

Jenal Mutaqin Tegaskan Kota Bogor Komit Berantas Premanisme

26 July 2025 - 15:43 WIB

Trending on Kabar Bogor