Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggota DPRD Kota Bogor akan menerima kenaikan gaji yang lebih besar. [su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/7627/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: arrow-right”]baca selengkapnya[/su_button]