Tangsel – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Tangerang Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus, pelatih, murid, dan atlet perguruan silat se-Kota Tangerang Selatan.
Penandatanganan PKS ini dihadiri Kakacab Menara Jamsostek Iksarudin, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, Arief Lukman, Delima Bungsu Andy, Selaku Ketua IPSI Kota Tangerang Selatan, beserta jajaran pengurus dan guru IPSI Kota Tangerang Selatan.

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para atlet, pelatih, dan pengurus perguruan silat di Kota Tangerang Selatan. Dengan adanya PKS ini, mereka akan mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Delima Bungsu Andy menyatakan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan para atlet dan pelatih silat di Kota Tangerang Selatan. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, para atlet dan pelatih silat dapat lebih fokus dalam mengembangkan kemampuan mereka dan memberikan prestasi bagi Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Iksarudin, Kakacab Menara Jamsostek, juga menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung program-program IPSI Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan para atlet dan pelatih silat.
“Kami akan terus meningkatkan layanan dan memperluas kepesertaan untuk mencapai tujuan bersama,” katanya. Rls













