Menu ✖

Dark Mode
Tekan Angka Stunting, Anggota Komisi IV DPRRI dan Wakil Wali Kota Bogor Bagikan Ikan Beku Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor Bupati Keluarkan SE, ASN Gunungkidul Kini Wajib Belanja di Pasar Tradisional Soal Kebakaran, Manajemen Trans Home Akhirnya Buka Suara Viral Kemunculan Blue Fire di Papandayan, Ahli Ungkap Asal-usul Api Biru AI Makin Liar Tak Bisa Dikendalikan, OpenAI Kirim Surat Peringatan

Headline

Ini Penampakan Satu Troli Uang Rp87 Miliar Kasus BLBI

badge-check


					Ini Penampakan Satu Troli Uang Rp87 Miliar Kasus BLBI Perbesar

TERPIDANA kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, mengembalikan sisa uang pengganti sesuai dengan vonis yang diterimanya senilai Rp87 miliar.

Mantan pemilik Bank Modern Tbk itu mengembalikan uang tersebut dalam bentuk tunai. Yang mengejutkan uang diperoleh bukan dari hasil penjualan aset.

Pembayaran uang miliaran itu dilakukan di Plaza Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dikutip dari Liputan6.com, Jumat 18 Mei 2018, dua petugas dari Bank Mandiri sampai harus membawa troli untuk mengangkut tumpukan uang dalam pecahan Rp100 ribu itu.  Lembaran uang ini menggunung hampir mencapai tinggi bahu petugas.

Uang yang disetor Samadikun, disusun di atas dua meja yang disatukan. Usai ditumpuk, petugas melingkarkan tali kuning di sekeliling uang.

Uang tunai Rp87 miliar ini terdiri atas 870 ribu uang pecahan Rp100 ribu. Sementara itu, pecahan ini memiliki panjang 151 milimeter (mm).  Pernah terbersit berapa “ panjang” uang tunai yang disetor koruptor dana talangan BLBI ini jika dijejerkan satu per satu?

Jika disusun memanjang, uang tunai yang disetor Samadikun, akan memiliki panjang 131.370.000 mm atau 131,37 kilometer (km). Jarak ini sama saja dengan Istana Merdeka, Jakarta-Cicadap, Cianjur.

Total dana talangan BLBI yang digelapkan Samadikun mencapai Rp169 miliar. Pada 20 Maret 2018, dia mengembalikan uang Rp81 miliar dan membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Pusat.

Pria ini merupakan buronan kasus BLBI sejak 2003. Dia berhasil dipulangkan dari Shanghai, Tiongkok ke Indonesia pada Jumat 22 April 2016. Pemulangan ini dilakukan berkat kerja sama yang apik dengan polisi Tiongkok.

***

Sumber : Dream.co.id

Foto : Dream.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Soal Kebakaran, Manajemen Trans Home Akhirnya Buka Suara

2 October 2026 - 18:51 WIB

Hari Kedua, Asap Masih Mengepul di Trans Home Sleman

2 October 2026 - 12:14 WIB

Akses Sempit Jadi Kendala Damkar Padamkan Trans Home Sleman Sleman

1 October 2026 - 21:16 WIB

Trans Home Sleman Terbakar, Dua Orang Meninggal

1 October 2026 - 19:10 WIB

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

Trending on Headline