Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Kabar Bogor

Lima Persen PNS Pemkot Bogor tak Masuk di Hari Pertama Kerja

badge-check


					Lima Persen PNS Pemkot Bogor tak Masuk di Hari Pertama Kerja Perbesar

Hari pertama bekerja pasca libur panjang Lebaran,  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD yang berada di lingkungan Balaikota Bogor, Senin (11/7/2016).

Sekretaris BKPP Kota Bogor Ida Priatna mengatakan, inspeksi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan dalam melaksanakan imbauan Kemenpan RB di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Sidak dilakukan usai kegiatan halal bihalal di Plaza Balaikota Bogor yang dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Bogor, Setdakot dan unsur Muspida serta seluruh karyawan karyawati di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

“Setiap habis libur Idul Fitri,  BKPP bersama Inspektorat rutin menggelar sidak. Kali ini kami berkeliling ke SKPD di lingkungan Balaikota seperti bagian umum, kemasyarakatan, ekonomi, pemerintahan, BPKAD, Kominfo, Bappeda dan Sekretariat Dewan,” ujar Ida.

Dari hasil sidak hari ini Ida menuturkan tingkat kehadiran PNS di lingkungan Balaikota mencapai 95%. Berdasarkan absensi jumlah karyawan yang hadir sebanyak 368 orang. “Rata-rata PNS di Balaikota sudah paham dengan imbauan Kemenpan RB sehingga hari pertama kerja mereka hadir bekerja,” jelas Ida. “Meski demikian ada pula yang tidak hadir tetapi inipun disebabkan sakit dan izin karena keperluan mendesak,” lanjutnya.

Terkait jumlah seluruh PNS Pemerintah Kota Bogor yang tidak hadir di hari pertama kerja Ida menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidak Inspektorat yang masih berkeliling ke wilayah.

Sesuai aturan jika pns tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas bisa dikenakan sanksi.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor