Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Guru Honor se-Kabupaten Bogor Ancam Mogok Masal

badge-check


					Guru Honor se-Kabupaten Bogor Ancam Mogok Masal Perbesar

Tak kunjung diterbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai legalitas guru bantu yang diakui Pemerintah Kabupaten Bogor, belasan ribu guru honorer se-Kabupaten Bogor mengepung kantor Bupati Bogor di Komplek Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (18/9/2019).

“Sebanyak 14 ribu guru honorer di Kabupaten Bogor belum memiliki SK. Akibatnya  tidak ada kesejahteraan didapat guru honorer yang tidak mempunyai SK Bupati. Kami butuh SK Bupati tersebut untuk mendapatkan status K2,” kata Ketua Perkumpulan Guru Honorer (PGH) Kabupaten Bogor Halim Sihabudin.

Di Garut lanjutnya, Plt Kadisdik setempat mengeluarkan pernyataan yang menyinggung para guru honorer.

“Tapi kami bangga ternyata nilai rapot, nilai ijazah yang dicap ilegal masih dipakai oleh pejabat. Harusnya pejabat malu kepada kami, jika tidak ingin dicap nilainya yang kami bubuhkan ilegal, angkat kami menjadi PNS atau penuhi hak-hak kami. Kami hanya digaji  Rp 250.000, dan dibayar setiap 4 bulan sekali,”desaknya.

Jika Bupati Bogor tidak menerbitkan SK bagi guru honorer, lanjutnya, maka semua tenaga pengajar bantu di dunia pendidikan akan mogok kerja.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline