Guru Besar Unhas Positif Nyabu
GURU Besar Univeritas Hasanuddin (Unhas), Musakkir ditetapkan status tersangka bersama 5 orang, oleh Polrestabes Makassar lantaran hasil tes urine dan darahnya positif menggunakan sabu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombespol Fery Abraham, Minggu, (16/11/2014).
“Iya kami sudah menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan di TKP,” kata Fery.
Menurutnya, sudah ada dua lebih alat bukti yang kini didapatkan oleh pihaknya yakni satu gram sabu-sabu, tiga paket sabu-sabu dalam kemasan, dan alat isapnya serta hasil laboratorium pemeriksaan urine serta darah mereka.
“Kami sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, namun untuk pasal yang menjeratnya besok akan kami pastikan,” pungkas Fery. rik