Menu

Dark Mode
Kapusdiklatcab Pramuka Kota Bogor Jadi Pembicara di Kajian Urban Scouting Mars Purba Ternyata ‘Planet Biru’ Mirip Bumi Jawaban NASA Soal Bumi Kehilangan Gravitasi di Agustus 2026 Ditanya Soal Kesehatan, Google AI Overview Malah Comot Youtube Google Photos Kebagian Fitur AI Baru: Ubah Foto Jadi Meme Pramuka Kota Bogor Bantu Kelancaran Khitanan Massal Gratis Laskar Koin Seribu

Headline

Dua Puluh Tiga WNA Dideportasi

badge-check


					Dua Puluh Tiga WNA Dideportasi Perbesar

Selama 4 bulan terakhir yakni sepanjang Januari hingga April 2018, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor telah mengambil langkah tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi terhadap 23 Warga Negara Asing (WNA).

“Tahun 2018 dari Januari hingga sekarang ini sudah 23 orang (WNA) yang dideportasi. 4 orang diantaranya sudah pro justisia. Lainnya, tindakan administrasi keimigrasian pada saat pemeriksaan melebihi izin tinggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Suhendra.

Pengawasan bersama terhadap orang asing lanjutnya, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dianggap penting. Setidaknya dengan upaya ini mereka tidak melakukan aktivitas di luar dari perizinan yang diberikan oleh Imigrasi.

“Dengan pengawasan ini artinya kita berupaya mengantisipasi, identifikasi agar keberadaan mereka tidak memberikan dampak negatif bagi Negara Indonesia,” jelas Suhendra.

Sejauh ini, kata dia, WNA yang terdaftar di kantor Imigrasi Bogor berjumlah 1.600 orang. Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah tenaga kerja asing (TKA), kemudian kedua penyatuan keluarga, dan terakhir pelajar.

“(Asal negara) TKA di kita beragam, selain dari Tiongkok, ada juga dari warga negara lain, seperti Jepang, Korea, Eropa, Malaysia dan Singapura, menjadi pekerja di sektor industri maupun sektor lainnya. Yah, paling dominan TKA dari China dan Korea,” tandasnya.

Dijelaskan juga, bahwa pihaknya telah menunda sebanyak 60 permohonan paspor yang teridentifikasi menjadi tenaga kerja ke luar negeri selama empat bulan terakhir ini.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kemen LH Dukung Langkah Tegas Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Aceh Sumatra

21 January 2026 - 20:15 WIB

Bahas Isu Strategis Lingkungan Hidup, Kemen LH Gelar Rakor

14 January 2026 - 19:14 WIB

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA

18 December 2025 - 22:10 WIB

Soal Rangkap Jabatan dan Perpanjangan KTA, Ini Kata Sekjen PWI Pusat

13 December 2025 - 08:46 WIB

Jaga Alam Puncak, Menteri LH Tanam Ribuan Pohon

12 December 2025 - 14:44 WIB

Trending on Headline