Menu

Dark Mode
Menteri Hukum ASEAN Sepakati Pengembangan Arbitrase dan Mediasi Komersial Internasional Pegawai Microsoft Demo: Protes Kerja Sama dengan Israel Konflik Perbatasan Thailand–Kamboja Bergeser ke Medan Propaganda Eiger Land Ubah Lahan Kritis Jadi Kawasan Ekowisata Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka Bentuk Transparansi, Kongres Persatuan PWI 2025 Akan Live di Youtube

Headline

Dua Puluh Tiga WNA Dideportasi

badge-check


					Dua Puluh Tiga WNA Dideportasi Perbesar

Selama 4 bulan terakhir yakni sepanjang Januari hingga April 2018, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor telah mengambil langkah tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi terhadap 23 Warga Negara Asing (WNA).

“Tahun 2018 dari Januari hingga sekarang ini sudah 23 orang (WNA) yang dideportasi. 4 orang diantaranya sudah pro justisia. Lainnya, tindakan administrasi keimigrasian pada saat pemeriksaan melebihi izin tinggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Suhendra.

Pengawasan bersama terhadap orang asing lanjutnya, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dianggap penting. Setidaknya dengan upaya ini mereka tidak melakukan aktivitas di luar dari perizinan yang diberikan oleh Imigrasi.

“Dengan pengawasan ini artinya kita berupaya mengantisipasi, identifikasi agar keberadaan mereka tidak memberikan dampak negatif bagi Negara Indonesia,” jelas Suhendra.

Sejauh ini, kata dia, WNA yang terdaftar di kantor Imigrasi Bogor berjumlah 1.600 orang. Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah tenaga kerja asing (TKA), kemudian kedua penyatuan keluarga, dan terakhir pelajar.

“(Asal negara) TKA di kita beragam, selain dari Tiongkok, ada juga dari warga negara lain, seperti Jepang, Korea, Eropa, Malaysia dan Singapura, menjadi pekerja di sektor industri maupun sektor lainnya. Yah, paling dominan TKA dari China dan Korea,” tandasnya.

Dijelaskan juga, bahwa pihaknya telah menunda sebanyak 60 permohonan paspor yang teridentifikasi menjadi tenaga kerja ke luar negeri selama empat bulan terakhir ini.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Eiger Land Ubah Lahan Kritis Jadi Kawasan Ekowisata

21 August 2025 - 09:18 WIB

Bentuk Transparansi, Kongres Persatuan PWI 2025 Akan Live di Youtube

20 August 2025 - 20:44 WIB

Dukung Program Pemerintah, DPW Tani Merdeka Provinsi Jambi dan Bulog Segera MoU

20 August 2025 - 09:03 WIB

Hanif Faisol: TPPAS Nambo Harus Segera Beroperasi

20 August 2025 - 08:52 WIB

Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Pentingnya Kolaborasi

13 August 2025 - 11:43 WIB

Trending on Headline