Menu

Dark Mode
Donald Trump Ubah Nama AI Jadi SI, Alasannya Tak Terduga Dunia Bersiap Hadapi Petaka Besar, PBB Pertemukan Amerika-China Bos Nvidia Blak-blakan, Yakin AI Tak Bisa Musnahkan Manusia Data Center AI Butuh Listrik Jumbo, Dunia Mulai Khawatir Telkomsel Latih Ribuan Guru Kuasai AI Lewat CSR Terpujilah GURU 2026 Wajah Baru BlackBerry Setelah Tak Lagi Jualan HP

Headline

Korban Pesawat Jatuh di Maros Terima 1,7 M Santunan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Korban Pesawat Jatuh di Maros Terima 1,7 M Santunan BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Jakarta– BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis sebesar Rp1,7 miliar kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa para kru pesawat tersebut. Menurutnya, peristiwa tragis ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi seluruh insan pekerja di Indonesia.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan orang tercinta tentu meninggalkan luka yang mendalam. Melalui santunan ini, negara ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan,” ujar Saiful.

Ia menambahkan, pemberian santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh perlindungan serta manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebanyak tujuh kru pesawat yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dalam penyerahan santunan secara simbolis, dua orang ahli waris hadir secara langsung, yakni ahli waris dari almarhum Dwi Murdiono dan almarhum Andy Dahananto.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan oleh PT. Indonesia Air Transport tersebut terjadi pada 17 Januari 2026 dan sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Dalam kejadian tersebut, 10 orang yang terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang dinyatakan meninggal dunia.

Saiful menjelaskan bahwa santunan kepada ahli waris korban merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan dukungan ketika risiko terjadi, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki harapan untuk melanjutkan kehidupan. Salah satunya melalui manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga perguruan tinggi, sehingga meskipun orang tua telah tiada, dukungan negara tetap hadir dan terus menyertai perjalanan pendidikan anak-anak mereka hingga meraih masa depan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan strategi 3C (Coverage, Care, dan Credibility). Melalui momentum ini, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan nilai Care melalui pelayanan yang penuh kepedulian kepada peserta dan keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menunjukkan Credibility dengan memastikan setiap hak peserta dapat diserahkan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel kepada ahli waris yang berhak.

“Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kami berharap para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena mengetahui dirinya dan keluarga memiliki jaring pengaman sosial apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” tutup Saiful.

Direktur PT Indonesia Air Transport, Tri Adi Wibowo, menyampaikan apresiasi atas manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja dan keluarganya. Ia juga berharap santunan yang diberikan, termasuk manfaat beasiswa bagi anak almarhum hingga perguruan tinggi dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan ini. Terus terang, jika perusahaan harus menanggung seluruh santunan ini sendiri tentu akan sangat berat. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan kami merasa sangat terbantu, terlebih dengan adanya beasiswa bagi anak almarhum sehingga bisa menjadi dukungan bagi masa depan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Tri Adi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Menara Jakarta Ikhsarudin turut berbelasungkawa kepada keluarga korban.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan dukungan kepada pekerja dan keluarga yang ditinggalkan. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan membantu mereka melanjutkan kehidupan,” katanya. Rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Trending on Headline