Menindaklanjuti surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat mensinyalir beredar ikan makarel kaleng mengandung parasit cacing, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor melakukan pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (09/04/2018).[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/9387/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]















