Sebanyak 195.239 anak berusia 0 sampai 18 tahun yang ada di kota Bogor tercatat belum memiliki akta kelahiran dari total 292.003 anak (0-18 tahun). Kondisi ini membuat Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor atas dasar target Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menggelar sosialisasi percepatan kepemilikan Hak Anak atas Akta Kelahiran di Kota Bogor di Hotel Pajajaran Suite, jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (15/03/17).[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/6463/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: arrow-right”]BACA SELANJUTNYA[/su_button]