Menu

Dark Mode
Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026 Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Kabar Bogor

Dirut Perumda Tirta Pakuan Tak Hadir, Komisi II Batalkan Rapat Kerja

badge-check


					Dirut Perumda Tirta Pakuan Tak Hadir, Komisi II Batalkan Rapat Kerja Perbesar

Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor batal digelar, Rabu (2/10/2024). Hal ini dikarenakan Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan tidak hadir dalam rapat, meski Dirum, Rivelino Rizky, Dirtek, Ardani Yusuf  ada saat rapat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yang juga koordinator Komisi II menilai rapat kerja perdana ini tidak akan menghasilkan apa-apa jika tidak dihadiri Dirut.

“Komisi II menyayangkan tidak hadirnya Dirut di rapat kerja perdana ini, sehingga rapat harus dibatalkan, karena kehadiran Dirut sangat penting sebagai petinggi dari BUMD,” kata Rusli.

Rusli mengungkapkan, Komisi II awalnya sudah merencanakan dalam rapat kerja perdana ini akan membahas terkait evaluasi kinerja Perumda Tirta Pakuan yang berkaitan dengan dividen, rencana bisnis dan isu strategis lainnya yang ada di Perumda Tirta Pakuan.

“Menjelang berakhirnya 2024 ini dan dengan komposisi anggota DPRD Kota Bogor yang baru, tentu evaluasi atas kinerja direksi menjadi prioritas kami. Dengan keadaan yang ada, kami harapkan Perumda Tirta Pakuan sebagai mitra bisa lebih sensitif menanggapi isu ini,” tutupnya.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, akan ada perubahan sistem evaluasi yang akan dilakukan oleh Komisi II terhadap kinerja BUMD di Kota Bogor. Evaluasi yang dilakukan selama ini dianggap oleh ASB tidak efektif dan efisien, karena tidak melibatkan dewan pengawas (Dewas) yang ada.

“Logika sederhana saja, kita ini tidak perlu rapat kerja dengan direksi apabila Dewas sudah menjalankan peran dengan benar. Direksi, rapat kerja dengan DPRD ketika memenuhi catatan-catatan dari Dewas,” ujar ASB.

ASB menekankan bahwa hal ini untuk meluruskan stigma BUMD sebagai wadah untuk kendaraan penguasa dan sumber sponsor.

“Padahal modal dari APBD juga penyertaan modal lagi penyertaan lagi. Profesionalisme dari komponen penyelenggara BUMD harus ditingkatkan,” pungkasnya. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim

13 March 2026 - 09:55 WIB

Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas

12 March 2026 - 20:55 WIB

Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026

12 March 2026 - 11:27 WIB

Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

12 March 2026 - 10:36 WIB

Santuni 200 Yatim dan Dhuafa, PWI Makin Nyata Bermanfaat untuk Warga

10 March 2026 - 21:06 WIB

Trending on Kabar Bogor