Menu

Dark Mode
Perubahan Senjata Diplomasi China, Dulu Panda Kini Huawei dan Xiaomi Komdigi Klaim Internet Indonesia Sekarang Makin Kencang Gibran Ungkap Pemerintah Ingin Cetak Santri Ahli AI, Blockchain, dan Robotik Harga Nintendo Switch 2 di Indonesia November 2025, Sekarang Segini Apple Minta Bantuan Google Bikin Siri Versi Baru yang Lebih Cerdas? 10 Bos Teknologi yang Drop Out dari Kampus dan Menjadi Miliarder

Headline

Dililit Utang, Satpam Bawa Kabur Motor Baim Wong

badge-check


					Dililit Utang, Satpam Bawa Kabur Motor Baim Wong Perbesar

Polsek Kebayoran Lama mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik artis Baim Wong. Pelakunya adalah MR alias Rizky, yang merupakan satpam di kediaman Baim.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Jonggol setelah menjual motor hasil curian.

“Pelaku terpaksa mencuri karena terlilit utang, dia harus bayar tapi enggak ada uang,” kata Indra kepada wartawan, Minggu (17/11).

Dalam pengakuannya kepada polisi, Rizky telah menjual motor Honda Vario milik Baim Wong seharga Rp 10.600.000. Tak hanya itu, pelaku juga menggadaikan BPKB motor tersebut seharga Rp 4 juta.

“Motor dijual pelaku seharga Rp 10.600.000 untuk bayar utang,” ujar kapolsek.

Pelaku sendiri ditangkap pada Jumat lalu, setelah bersembunyi di indekos temannya.

Adapun, motor hasil pencurian tersebut dibawa kabur sejak 25 Oktober 2019. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua motor Honda Vario dan BPKB.

Akibat tindaknya tersebut, pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (cuy/jpnn)

Sumber : JPNN

Foto : google

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia, Warganet Banjiri Medsos dengan Doa

31 October 2025 - 15:58 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Trending on Headline