Tahun 2019 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mendapat kucuran dana kelurahan sebesar Rp 25 miliar dari pemerintah pusat. Setiap kelurahan diperkirakan akan mendapat bantuan sebesar Rp 370 juta yang akan digunakan untuk kegiatan fisik maupun non fisik. “Silahkan ditentukan sesuai dengan ketentuan dasarnya maupun kegiatan yang mendesak,” kata Camat Bogor Timur, Adi Novan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Timur Tahun 2019 di Aula Kecamatan Bogor Timur, Jalan Pajajaran Kota Bogor, Selasa (22/01/2019).
[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/11479/” target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]
