BPJS Kota Bogor Salurkan Dana Ketenagakerjaan
BADAN pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota per 31 Juli lalu,telah membayarkan kewajiban BPJS Ketenagakerjaa dalam melindungi resiko tenaga kerja sebesar Rp 142.604.146.374.
Seperti diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Toto Suharto Kamis (12/08/15), jaminan pembayaran itu diberikan pada periode 1 Januari hingga 31 Juli 2015 lalu.
“Pembayaran jaminan itu untuk tiga manfaat bagi peserta atau pekerja. Seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Toto.
Lebih lanjut Toto mengatakan, kasus JHT sebanyak 10.913 dengan total pembayaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 132.199.470.652.
Sedangkan untuk kasus JKK sebanyak 394 dengan pembayaran yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota berjumlah Rp 4.297.275.723.
Masih kata Toto, sedangkan untuk JKM tercatat sebanyak 11.307 kasus dengan total pembayaran yang telah dikeluarkan senilai Rp 6.107.400.000.
“Maka total dari ketiga jaminan itu sebanyak 11.307 kasus dengan pembayaran yang telah dikeluarkan keseluruhannya mencapai Rp 142.604.146.374,” papar Toto.
Disamping itu, menurut Toto, telah diberikan pula santunan pemakaman masing-masing sebesar Rp 2 juta bagi keluarga (suami/isteri/anak) dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dengan jumlah sebanyak 43 orang dengan total pembayaran yang dikeluarkan mencapai Rp 86 juta.| yudha |