Menu

Dark Mode
Meta Rombak Desain Facebook, Jadi Mirip Instagram Peringkat Kecepatan Internet Indonesia Oktober 2025, Ngebut tapi Masih Memble Remaja Australia Didepak dari Medsos, PM: Baca Buku Saja Awal Revolusi AI: Server Nvidia Tak Laku, Elon Musk Beli dan Ubah Sejarah Studi OpenAI: AI Bisa Hemat Waktu Kerja Hingga Satu Jam per Hari “Stecu Stecu” Masuk Top 10 Lagu TikTok Global 2025, Satu-satunya dari Indonesia

Citizen Journalist

Biang Macet, Parkir Tempat Usaha di Bogor Dikaji Ulang

badge-check

KEPALA Dinas Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Suharto, Rabu (03/09/14) menyebutkan, pihaknya akan mengkaji ulang rekomendasi surat izin analisis dampak lingkungan (andal) lalu-lintas terhadap sejumlah tempat usaha yang tidak menyediakan ruang parkir kendaraannya secara memadai.

Hal itu dikatakan Suharto, menanggapi maraknya tempat-tempat usaha terutama restoran dan kafe yang kini banyak bermunculan di Kota Bogor namun tidak dibarengi dengan lahan parkir yang luas.

Pasalnya, mayoritas dari para pemilik atau pengelola tempat usaha ini dengan seenaknya malah memanfaatkan area publik untuk parkir kendaraan pengunjungnya. Mereka kerap memanfaatkan trotoar dan bahu jalan.

Selain melanggar aturan, banyaknya parkir kendaraan yang hingga memakan badan jalan itu pun mengakibatkan kemacetan lalu-lintas di sekitar area tempat usaha tersebut.

“Sebelum surat izin andal lalu-lintas diturunkan, saya sudah bilang kepada para pengusaha untuk menyiapkan lahan parkir. Tapi memang nyatanya hanya sedikit yang mengikuti peraturan itu,” kata Suharto.

Oleh karena itu, sambungnya, DLLAJ akan berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait terutama yang berkaitan dengan bagian perizinan untuk melakukan pencabutan izinnya bagi pemilik atau pengelola tempat usaha yang membandel.

”Kami akan kembangkan dahulu hasil di lapangan seperti apa. Apabila terbukti menggunakan badan jalan dan tempat pejalan kaki menjadi lahan parkir, tentunya itu melanggar. Bisa saja izin andal lalu-lintasnya dicabut,” tegas Suharto.

Sekadar informasi, kawasan-kawasan restoran atau kafe (pusat kuliner) ini banyak dan tersebar di sejumlah titik lokasi di Kota Bogor.

Sebut diantaranya di Jalan Pajajaran, Jalan Pangrango, dan Jalan Salak di Bogor Tengah. Jalan Ahmad Yani di Tanah Sareal, juga di Jalan Bangbarung Raya di kawasan Bantar Jati, Bogor Utara. DA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PWI Kota Bogor Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

8 December 2025 - 22:24 WIB

Dorong Kepercayaan Diri Perempuan, IKWI Kota Bogor Gelar Beauty Class

8 December 2025 - 21:19 WIB

KLH Gandeng EIGER Tanam Ratusan Pohon di Gunung Gede Pangrango

7 December 2025 - 20:38 WIB

Peduli Korban Bencana, PEKA PWI Kota Bogor Bareng Baznas Buka Donasi

5 December 2025 - 16:20 WIB

Kanim Bogor dan PWI Kota Bogor Gelar Jumat Sehat dan Bagi Sembako

5 December 2025 - 06:21 WIB

Trending on Kabar Bogor