Atasi Kesemrawutan, PKL Pasar Anyar Dibatasi Area Berjualan

Guna mengatasi kesemrawutan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Satpol PP dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor mensosialisasikan batas berjualan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL). PKL diberi batas berjualan di beberapa titik di Pasar Kebon Kembang atau yang kerap disebut Pasar Anyar.

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *