Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Kabar Politik

Atang Trisnanto : “Kita Akan Upayakan Banding Raperda Pinjol”

badge-check


					Atang Trisnanto : “Kita Akan Upayakan Banding Raperda Pinjol” Perbesar

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Propinsi Jawa Barat terhadap Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol.

Hal tersebut ia sampaikan dalam seminar “Solusi Islam Mengatasi Pinjol’ yang diselenggaran ICMI Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).

“Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI ini menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan pemprop jabar terhadap raperda pinjol. Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi agar Raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 lalu bisa disahkan”, jelas Atang.

Beberapa narasumber yang hadir antara lain Dekan Fakultas Ekonomi Manajemen IPB Dr. Irfan Syauqi Beik, Dr Shaifurrahman Mahfudz, Iman Himan, MEI dan Obay Sobari, Lc.

Fenomena maraknya pinjol maupun judol ditengarai menjadi penyebab masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya Kota Bogor. Tak sedikit kasus perceraian, tindak kekerasan dalam rumah tangga, hingga kriminalitas terjadi akibat permasalahan pinjol dan judol.

Dalam diskusi ICMI tersebut, Atang mengungkapkan ada empat poin yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemkot Bogor untuk mengatasi pinjol. Pertama adalah pemberian hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol sebagai akar dari masalah oleh Pemerintah Pusat.

“Kedua, Pemkot Bogor memfungsikan peran Perumda Bank Kota Bogor sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman legal bagi masyarakat Kota Bogor. Di sisi lain, perlu dikembangkan juga lembaga keuangan mikro yang berbasis komunitas ataupun wilayah,” ungkap Atang.

Ketiga, Atang menyampaikan pentingnya kehadiran pemerintah dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait masalah pinjol, kredit liar, koperasi liar dan pengetahuan keuangan.

Lalu, yang terakhir, Atang menitikberatkan bahwa pemerintah Kota Bogor kedepannya perlu menguatkan ekonomi ditengah warga. Sebab, sejatinya permasalahan pinjol ini muncul karena masyarakat tidak sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari karena minimnya pendapatan.

“Dorong pusat-pusat ekonomi baru, destinasi wisata, produk unggulan per wilayah, dan penyerapan produk UMKM lokal oleh pemerintah maupun pelaku usaha MICE Kota Bogor,” pungkasnya. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

​DPRD Kota Bogor Dukung Inovasi Digitalisasi Adminduk di Gebyar Dukcapil Family Fest 2026

29 August 2026 - 14:53 WIB

Trending on Kabar Politik