Menu

Dark Mode
Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM Jawa Barat Terapkan Pemantauan Dana Desa Real-Time Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Puncak Hari Kependudukan Dunia Asrama Haji Medan Kebakaran, 7 Mobil Damkar Padamkan Api Inggris Berencana Akui Negara Palestina, RI Puji Berharap Diikuti Negara Lain

Kabar Politik

Angkat Isu Buruknya Kualitas Udara Bogor, DPRD Bersama Pemkot Bahas Raperda Transportasi

badge-check


					Angkat Isu Buruknya Kualitas Udara Bogor, DPRD Bersama Pemkot Bahas Raperda Transportasi Perbesar

Memburuknya kualitas udara di Kota Bogor menjadi perhatian bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Bogor. Untuk memperbaiki kualitas udara, DPRD Kota Bogor menilai transportasi publik harus diperbaiki, sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi kembali digelar, Rabu (23/8/2023).

Rapat antara Tim Pansus Raperda tentang Transportasi dengan Pemerintah Kota Bogor, dipimpin oleh Ketua Tim Pansus, Edy Darmawansyah bersama kordinator Tim Pansus yang sekaligus Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan diikuti oleh jajaran anggota Tim Pansus.

Dalam rapat tersebut, Rusli, memberikan catatan dan pandangannya terhadap Raperda ini. Dimana isu polusi udara saat ini tengah menjadi sorotan. Kehadiran Raperda tentang Transportasi diharapkan bisa menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi polusi udara dan memperbaiki kualitas udara di Kota Bogor.

Sebab, salah satu tujuan utama dibentuknya Raperda tentang Transportasi ini adalah langkah Pemkot Bogor untuk mendorong dan membudayakan masyarakat Kota Bogor untuk menggunakan transportasi publik.

“Semoga Raperda ini bisa menjadi solusi dan masyarakat terdorong untuk menggunakan transportasi publik, guna mengurangi emisi gas yang ada,” ujar Rusli.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini juga menyoroti perihal isi dari Raperda tentang Transportasi yang sudah di harmonisasi oleh Pemkot Bogor dengan Pemprov Jawa Barat. Dimana pada pasal 2, terdapat poin pengembangan angkutan yang berbasis energi alternatif. Menurut Rusli, untuk bisa merealisasikan amanat Raperda ini, Pemkot Bogor harus mendorong BisKita sebagai pelopor angkutan berbasis energi alternatif.

“Sebagai BUMD yang bergerak di bidang Transportasi, BisKita harus bisa menjadi pedoman bagi angkutan transportasi lainnya perihal penggunaan kendaraan berbasis energi alternatif,” jelas Rusli.

Namun, Rusli juga memberikan catatan kepada Pemkot Bogor agar bisa mendukung program tersebut dengan menyempurnakan prasarana yang ada. Sebab menurutnya hal tersebut sudah dituangkan didalam ayat 4 pasal 38. Sehingga dalam segi penganggaran nantinya, Pemkot Bogor harus memberikan intervensi anggaran untuk transportasi.

Jangan sampai, program yang sudah direncanakan, tidak dieksekusi dengan baik dan membuat programnya menjadi mati suri. Karena untuk juklak-juknis pelaksanaan Raperda Transportasi nantinya akan dituangkan didalam Perwali yang merupakan cerminan dari political will kepala daerah.

“Disamping itu juga perlu didorong penyempurnaan kajian trayek, tempat pemberhentian, terminal dan lainnya. Agar transportasi massal yang ada di Kota Bogor bisa beroperasi dengan maksimal dan masyarakat terlayani dengan prima,” tegasnya.

Dilokasi yang sama, Ketua Tim Pansus Raperda tentang Transportasi, Edy Darmawansyah menyoroti perihal tuntutan dari supir angkot yang sempat disampaikan ke DPRD Kota Bogor. Edy meminta Pemkot Bogor untuk mengkaji kembali tuntutan dari supir angkot sebagai landasan untuk mendorong perbaikan sistem transportasi yang ada di Kota Bogor.

“Kami memiliki keinginan untuk menyelesaikan Raperda ini secara cepat. Karena saya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD agar Raperda ini segera selesai dan menjadi jawaban untuk persoalan yang ada,” terangnya.

Berdasarkan hasil rapat ini, nantinya DPRD Kota Bogor akan membahas lebih lanjut lagi perihal masing-masing pasal yang tertuang di dalam Raperda tentang Transportasi. Setelahnya, draft Raperda akan dikirim ke Provinsi Jabar untuk mendapatkan evaluasi gubernur sekaligus persetujuan untuk disetujui sabagai Perda.adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

14 July 2025 - 11:56 WIB

Gelar Dialog Kebangsaan, Ini Pesan Dadang Danubrata

29 June 2025 - 23:20 WIB

Kabogorfest 2025 Usai, Ini Catatan Penting dari Sastra Winara

29 June 2025 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Terima Audiensi Yayasan Difable Action Indonesia Bahas Kesetaraan Difabel

25 June 2025 - 07:02 WIB

Terima WTP ke-9 Berturut-turut DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran

12 June 2025 - 21:50 WIB

Trending on Kabar Politik