Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Pekerjaan Belum Tuntas Kontraktor R3 Difinalti

badge-check

image

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan batas waktu selama 50 hari kalender kepada pihak kontraktor proyek pembangunan jalan Regional Ring Road (R3), yaitu PT. Idee Murni Pratama untuk menuntaskan pekerjaannya.

Hal itu terpaksa dilakukan lantaran sampai dengan batas kontrak fisik per 24 Desember 2015 lalu, pihak kontraktor masih menyisakan pekerjaannya sekitar 40 persen dengan nilai kontrak sebesar Rp 16 miliar untuk proyek jalan STA 400 meter.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor Nana Yudiana, jika dalam 50 hari kalender pekerjaannya tuntas apalagi belum maka akan dikenakan pinalti dengan hitungan per hari.

“Sementara soal pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan kepada pihak kontraktor ini selama 50 hari kalender sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006,” ungkap Nana.

Sementara itu, lanjut Nana, sisa pembangunan atau pekerjaan fisik yang harus dilakukan pihak kontraktor meliputi pemasangan paving block dan box utilitas, pengerjaan rigid beton dan penimbunan tanah pada box cover. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor