Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

Pekerjaan Belum Tuntas Kontraktor R3 Difinalti

badge-check

image

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan batas waktu selama 50 hari kalender kepada pihak kontraktor proyek pembangunan jalan Regional Ring Road (R3), yaitu PT. Idee Murni Pratama untuk menuntaskan pekerjaannya.

Hal itu terpaksa dilakukan lantaran sampai dengan batas kontrak fisik per 24 Desember 2015 lalu, pihak kontraktor masih menyisakan pekerjaannya sekitar 40 persen dengan nilai kontrak sebesar Rp 16 miliar untuk proyek jalan STA 400 meter.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor Nana Yudiana, jika dalam 50 hari kalender pekerjaannya tuntas apalagi belum maka akan dikenakan pinalti dengan hitungan per hari.

“Sementara soal pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan kepada pihak kontraktor ini selama 50 hari kalender sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006,” ungkap Nana.

Sementara itu, lanjut Nana, sisa pembangunan atau pekerjaan fisik yang harus dilakukan pihak kontraktor meliputi pemasangan paving block dan box utilitas, pengerjaan rigid beton dan penimbunan tanah pada box cover. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline