Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Kepala UPTD Baranangsiang Segera Dipanggil

badge-check


					Kepala UPTD Baranangsiang Segera Dipanggil Perbesar

image

DLLAJ Kota Bogor akan segera memanggil Kepala UPTD Terminal Baranangsiang Islahudin terkait dugaan adanya aktivitas pungli di Terminal Baranangsiang.

Sekdis DlLAJ Kota Bogor, Endang Suherman mengatakan, setiap  pungutan di Terminal Baranangsiang harus menjadi tanggungjawab UPTD terminal.

“UPTD terminal harus bertanggungjawab jika ada pungli di Terminal Baranangsiang, dan kita akan segera melakukan kroscek ke lapangan, apakah yang melakukan pungutan itu petugas terminal atau diluar DLLAJ yang ada,” kata Endang.

Menurutnya, selama ini di Terminal Baranangsiang banyak sekali petugas yang melakukan aktivitas pemungutan, padahal orang itu bukan petugas DLLAJ. Banyak juga petugas dari perwakilan PO bus yang ditugaskan melakukan pemungutan kepada setiap bus yang masuk ke terminal, dan pungutan itu diluar dari UPTD terminal.

Sedangkan untuk retribusi yang ditarik, itu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku berdasarkan perda, dan hasil penarikan retribusi semuanya disetorkan kepada kas daerah melalui Dispenda Kota Bogor.

“Terminal masih menjadi target PAD dan sampai saat ini masih terjadi pelayanan di Terminal Baranangsiang.

  Pungutan yang dilakukan oleh UPTD terminal memang sesuai dengan aturan perda, karena hasil pungutannya juga disetorkan ke kas daerah,” jelasnya.

Endang menambahkan, terminal Baranangsiang juga harus kosong pada malam hari, artinya tidak boleh ada bus yang menginap di dalam terminal. Tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap bus yang kedapatan ada di dalam terminal pada malam hari.

“Pokoknya terminal harus kosong pada malam hari, dan kita akan menderek bus atau kendaraan yang diketahui menginap di terminal. Kita juga akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bermain di terminal,” pungkasnya.| yuda |

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Trending on Headline