Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Headline

Kepala UPTD Baranangsiang Segera Dipanggil

badge-check


					Kepala UPTD Baranangsiang Segera Dipanggil Perbesar

image

DLLAJ Kota Bogor akan segera memanggil Kepala UPTD Terminal Baranangsiang Islahudin terkait dugaan adanya aktivitas pungli di Terminal Baranangsiang.

Sekdis DlLAJ Kota Bogor, Endang Suherman mengatakan, setiap  pungutan di Terminal Baranangsiang harus menjadi tanggungjawab UPTD terminal.

“UPTD terminal harus bertanggungjawab jika ada pungli di Terminal Baranangsiang, dan kita akan segera melakukan kroscek ke lapangan, apakah yang melakukan pungutan itu petugas terminal atau diluar DLLAJ yang ada,” kata Endang.

Menurutnya, selama ini di Terminal Baranangsiang banyak sekali petugas yang melakukan aktivitas pemungutan, padahal orang itu bukan petugas DLLAJ. Banyak juga petugas dari perwakilan PO bus yang ditugaskan melakukan pemungutan kepada setiap bus yang masuk ke terminal, dan pungutan itu diluar dari UPTD terminal.

Sedangkan untuk retribusi yang ditarik, itu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku berdasarkan perda, dan hasil penarikan retribusi semuanya disetorkan kepada kas daerah melalui Dispenda Kota Bogor.

“Terminal masih menjadi target PAD dan sampai saat ini masih terjadi pelayanan di Terminal Baranangsiang.

  Pungutan yang dilakukan oleh UPTD terminal memang sesuai dengan aturan perda, karena hasil pungutannya juga disetorkan ke kas daerah,” jelasnya.

Endang menambahkan, terminal Baranangsiang juga harus kosong pada malam hari, artinya tidak boleh ada bus yang menginap di dalam terminal. Tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap bus yang kedapatan ada di dalam terminal pada malam hari.

“Pokoknya terminal harus kosong pada malam hari, dan kita akan menderek bus atau kendaraan yang diketahui menginap di terminal. Kita juga akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bermain di terminal,” pungkasnya.| yuda |

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Trending on Headline