Menu

Dark Mode
BMKG Sebut Asap Karhutla Kalbar Berpotensi Menyeberang ke Malaysia Agen AI Anthropic dan OpenAI Lepas Kendali saat Diuji Penangkap Lele Jumbo Meresahkan akan Dikasih Duit Pemerintah Unik! Hotel Ini Dirancang ‘Menghilang’ di Gurun Namibia 3 Sosok Genius di Balik Ledakan AI China, Silicon Valley Ketar-ketir Misteri Sedikit Ular Bisa Menguasai Seluruh Pulau Guam

Headline

Kepala UPTD Baranangsiang Segera Dipanggil

badge-check


					Kepala UPTD Baranangsiang Segera Dipanggil Perbesar

image

DLLAJ Kota Bogor akan segera memanggil Kepala UPTD Terminal Baranangsiang Islahudin terkait dugaan adanya aktivitas pungli di Terminal Baranangsiang.

Sekdis DlLAJ Kota Bogor, Endang Suherman mengatakan, setiap  pungutan di Terminal Baranangsiang harus menjadi tanggungjawab UPTD terminal.

“UPTD terminal harus bertanggungjawab jika ada pungli di Terminal Baranangsiang, dan kita akan segera melakukan kroscek ke lapangan, apakah yang melakukan pungutan itu petugas terminal atau diluar DLLAJ yang ada,” kata Endang.

Menurutnya, selama ini di Terminal Baranangsiang banyak sekali petugas yang melakukan aktivitas pemungutan, padahal orang itu bukan petugas DLLAJ. Banyak juga petugas dari perwakilan PO bus yang ditugaskan melakukan pemungutan kepada setiap bus yang masuk ke terminal, dan pungutan itu diluar dari UPTD terminal.

Sedangkan untuk retribusi yang ditarik, itu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku berdasarkan perda, dan hasil penarikan retribusi semuanya disetorkan kepada kas daerah melalui Dispenda Kota Bogor.

“Terminal masih menjadi target PAD dan sampai saat ini masih terjadi pelayanan di Terminal Baranangsiang.

  Pungutan yang dilakukan oleh UPTD terminal memang sesuai dengan aturan perda, karena hasil pungutannya juga disetorkan ke kas daerah,” jelasnya.

Endang menambahkan, terminal Baranangsiang juga harus kosong pada malam hari, artinya tidak boleh ada bus yang menginap di dalam terminal. Tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap bus yang kedapatan ada di dalam terminal pada malam hari.

“Pokoknya terminal harus kosong pada malam hari, dan kita akan menderek bus atau kendaraan yang diketahui menginap di terminal. Kita juga akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bermain di terminal,” pungkasnya.| yuda |

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Trending on Headline