Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Kepala UPTD Baranangsiang Segera Dipanggil

badge-check


					Kepala UPTD Baranangsiang Segera Dipanggil Perbesar

image

DLLAJ Kota Bogor akan segera memanggil Kepala UPTD Terminal Baranangsiang Islahudin terkait dugaan adanya aktivitas pungli di Terminal Baranangsiang.

Sekdis DlLAJ Kota Bogor, Endang Suherman mengatakan, setiap  pungutan di Terminal Baranangsiang harus menjadi tanggungjawab UPTD terminal.

“UPTD terminal harus bertanggungjawab jika ada pungli di Terminal Baranangsiang, dan kita akan segera melakukan kroscek ke lapangan, apakah yang melakukan pungutan itu petugas terminal atau diluar DLLAJ yang ada,” kata Endang.

Menurutnya, selama ini di Terminal Baranangsiang banyak sekali petugas yang melakukan aktivitas pemungutan, padahal orang itu bukan petugas DLLAJ. Banyak juga petugas dari perwakilan PO bus yang ditugaskan melakukan pemungutan kepada setiap bus yang masuk ke terminal, dan pungutan itu diluar dari UPTD terminal.

Sedangkan untuk retribusi yang ditarik, itu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku berdasarkan perda, dan hasil penarikan retribusi semuanya disetorkan kepada kas daerah melalui Dispenda Kota Bogor.

“Terminal masih menjadi target PAD dan sampai saat ini masih terjadi pelayanan di Terminal Baranangsiang.

  Pungutan yang dilakukan oleh UPTD terminal memang sesuai dengan aturan perda, karena hasil pungutannya juga disetorkan ke kas daerah,” jelasnya.

Endang menambahkan, terminal Baranangsiang juga harus kosong pada malam hari, artinya tidak boleh ada bus yang menginap di dalam terminal. Tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap bus yang kedapatan ada di dalam terminal pada malam hari.

“Pokoknya terminal harus kosong pada malam hari, dan kita akan menderek bus atau kendaraan yang diketahui menginap di terminal. Kita juga akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bermain di terminal,” pungkasnya.| yuda |

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Trending on Headline