Menu ✖

Dark Mode
Partai Donald Trump Kalah Telak, Donasi Elon Musk Gagal Total Ilmuwan Temukan Mineral Mirip Kryptonite Superman, Ini Faktanya HP China Sudah Tidak Laku, Ramai-Ramai Beralih ke iPhone Karyawan Terancam Dipenjara Usai Sadap Ucapan Bos Saat Rapat Teleskop Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Hari Ini, Apa Berbahaya? Sultan HB X Sentil Hasyim Wacana Pajaki Tukang Cukur: “Usung Kursi Mengko dipajaki, Kayak VOC Wae”

Kabar Politik

Pastikan Kesejahteraan Guru Terpenuhi Melalui Perda DPRD Kota Bogor Terima Penghargaan

badge-check


					Ketua DPRD Kota Bogor Aditya warman. (foto: hmp) Perbesar

Ketua DPRD Kota Bogor Aditya warman. (foto: hmp)

Kota Bogor – Sejak awal tahun 2025, DPRD Kota Bogor terus mengawal isu kesejahteraan guru di Kota Bogor. Melalui fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor pun menyusun Perda tentang Pelindungan Guru dan disahkan pada rapat paripurna 12 November 2025.

Atas upaya menciptakan ekosistem yang menjamin kesejahteraan dan perlindungan guru, DPRD Kota Bogor menerima penghargaan Inovasi Kebijakan Perlindungan Guru dalam detikJabar Awards yang dilaksanakan di Hotel Salak Heritage, Kota Bogor pada Rabu (10/12/2025) malam.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyebutkan bahwa penghargaan yang diterima oleh DPRD Kota Bogor akan menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan harus berpihak kepada Kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini tidak ada artinya kalau Perda yang sudah kami bentuk tidak bisa dijalankan seutuhnya. Sehingga kami berkomitmen bersama Pemkot Bogor untuk bisa mengimplementasikan aturan ini demi ekosistem yang lebih baik di dunia pendidikan Kota Bogor,” kata Adit.

Adit menjelaskan latar belakang dibentuknya Perda ini agar tidak ada lagi guru yang bernasib seperti Oemar Bakri seperti didalam lagu Iwan Fals. Memiliki tugas yang menumpuk dan tanggungjawab yang besar, tetapi tidak dilindungi haknya.

Sehingga Adit menilai guru adalah pahlawan bangsa yang perlu diberikan tanda jasa. Salah satunya adalah dengan memberikan pelindungan terhadap hak pendapatan, kesehatan, profesi dan lainnya.

Adit juga menekankan bahwa kehadiran Raperda tentang Perlindungan Guru ini sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang mengusung visi Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan.

“Jadi kami berharap jangan sampai ada Oemar Bakri di Kota Bogor. Guru adalah pahlawan yang harus diberikan tanda jasa,” jelas Adit.

Adit juga mengapresiasi kegiatan detikJabar Awards 2025, karena bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh media. Sehingga ia berharap, pengawasan, kritik dan apresiasi yang diberikan oleh media kepada pemerintah bisa melahirkan kebijakan yang lebih baik lagi kedepannya.

detikJabar Awards 2025 merupakan sebuah bentuk apresiasi untuk figur, komunitas, dan program di Jawa Barat yang inspiratif, inovatif, kreatif serta berprestasi dan memberikan dampak pada masyarakat di Jawa Barat.

Ada 5 penghargaan di detikJabar Awards 2025, yakni Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Lembaga/Penggerak Terdepan, Anugerah Figur Akselerator, Anugerah Adiluhung. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke 62, Golkar Kota Bogor Lebih Dekat dengan Warga

20 October 2026 - 20:38 WIB

Pesan Haedar Nashir di Era Prabowo – Gibran : Perbaiki Kebijakan Jangan Bikin Pemerintah Turun Wibawa

14 October 2026 - 10:37 WIB

Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda

10 October 2026 - 13:17 WIB

Hadiri Talkshow Perlindungan Anak, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 October 2026 - 19:59 WIB

Tok, DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk

7 October 2026 - 07:52 WIB

Trending on Kabar Politik