Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Babak Baru Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pilwalkot Bogor, Satreskrim Segera Gelar Perkara

badge-check


					Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho.
(Foto: Rizki M) Perbesar

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho. (Foto: Rizki M)

Kasus dugaan suap dan gratifikasi  pada Pilwalkot Bogor 2024, memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Bogor Kota mengaku akan segera melakukan  gelar perkara kasus tersebut di Polda Jawa Barat.

Menurut Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho, total sudah lebih dari 70 lebih saksi diperiksa dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi Pilwalkot 2025, termasuk petinggi KPU Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor.

“Sudah ada 70 lebih saksi yang diperiksa oleh tim Satreskrim Polresta Bogor Kota. Dan kami akan melakukan gelar di Polda Jawa Barat, karena perlu gelar di Polda Jawa Barat kan,” ungkap  Kasatreskrim kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Saat ini lanjut Kasatreskrim, proses penanganan kasus tersebut masih dalam penyelidikan, dan gelar perkara dilakukan untuk menentukan kasus tersebut bisa ke tahap penyidikan atau tidak.

“Masih lidik ini, gelar perkara akan dilakukan di Polda Jawa Barat untuk menentukan apakah ini bisa naik ke Sidik (Penyidikan) apa enggak ya,” terangnya.

Sebelumnya Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mendesak Polresta Bogor Kota untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut. Rizky M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Trending on Headline