Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

badge-check


					Rapat Koordinasi Hukum (Rakorkum) TNI Tahun 2025 dengan tema “Babinkum TNI Prima dalam Menjaga Konstitusi Negara Hukum”,  berlangsung di Aula Babinkum TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025). Foto: Puspen TNI
Perbesar

Rapat Koordinasi Hukum (Rakorkum) TNI Tahun 2025 dengan tema “Babinkum TNI Prima dalam Menjaga Konstitusi Negara Hukum”, berlangsung di Aula Babinkum TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025). Foto: Puspen TNI

Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pembinaan dan penegakan hukum di lingkungan TNI melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Hukum (Rakorkum) TNI Tahun 2025. Dengan mengusung tema “Babinkum TNI Prima dalam Menjaga Konstitusi Negara Hukum”, yang berlangsung di Aula Babinkum TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025).

Kepala Babinkum TNI, Laksda TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., menyampaikan penegasan mengenai pentingnya Rakorkum ini dalam peningkatan kapasitas SDM hukum TNI.

“Melihat tugas Babinkum TNI penting untuk menyelenggarakan materi terkait dengan bidang hukum berupa tahapan/proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan pandangan Mahkamah Konstitusi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Sehingga pemberian materi dalam Rakorkum TNI TA. 2025 diharapkan dapat menambah wawasan pemikiran dan meningkatkan kualitas perwira di lingkungan TNI,” ungkapnya.

Rakorkum 2025 diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh lebih dari 100 peserta, baik secara langsung maupun daring. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber nasional yang kredibel dalam bidang legislasi dan ketatanegaraan.

Dr. Dhahana Putra, Bc., S.H., M.Si., dari Kementerian Hukum dan HAM RI, membawakan materi “Alur Proses Pembentukan Rancangan Undang-Undang” dengan menguraikan tahapan pembentukan RUU dari perencanaan di Prolegnas hingga pengesahan dan pengundangan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif institusi seperti TNI dalam proses legislasi guna menghasilkan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan negara.

Narasumber kedua, Prof. Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menyampaikan materi bertajuk “Kewenangan Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi: Putusan dan Implikasinya terhadap Politik Hukum Indonesia”.

Ia menegaskan peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi serta pentingnya kesadaran konstitusional, termasuk di lingkungan militer, agar mampu beradaptasi dengan dinamika hukum dan putusan-putusan MK.

Antusiasme peserta terlihat tinggi, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berkembang selama sesi berlangsung. Rakorkum ini tidak hanya menjadi forum diskusi, namun juga sarana konkret untuk memperkuat fondasi hukum TNI yang adaptif, responsif, dan selaras dengan konstitusi. Melalui Rakorkum ini, Babinkum TNI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat supremasi hukum di lingkungan TNI, menjaga profesionalisme, serta membangun kesadaran hukum dan konstitusional dalam rangka mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Puspen TNI/Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline