Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Kabar PDAM

PPKM Darurat, Tirta Pakuan Berlakukan Ini

badge-check


					PPKM Darurat, Tirta Pakuan Berlakukan Ini Perbesar

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memberlakukan sistem pelayanan terbatas untuk mendukung PPKM Darurat.
.
Seluruh layanan diarahkan melakukan sistem online, baik untuk pembayaran tagihan maupun pelayanan pelanggan.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan mengakatan, selama masa PPKM Darurat, layanan di kantor pusat Jl Siliwangi 121 dibatasi secara ketat. Hanya pelanggan yang telah membuat janji dengan petugas Call Center yang akan dilayani petugas secara tatap muka.

“Kami mohon maaf, untuk menghindari kerumunan di kantor pusat, semua layanan kami arahkan melalui saluran online. Semua demi kebaikan bersama,” ujar Rino, Minggu (4/7/2021).

Pelanggan bisa melakukan pembayaran melalui ATM dan mobile banking pada bank-bank yang telah bekerjasama dengan Tirta Pakuan. Bisa juga melalui kantor pos, minimarket, loket-loket PPOB dan aplikasi e-commerce.

“Kami juga membuka loket pembayaran di kantor unit pelayanan Jl Pandu Raya dan Bogor Lakeside. Untuk layanan di MPP, seluruh layanan ditutup sementara oleh pengelola, karena menyesuaikan kebijakan PPKM Darurat,” kata Rino.

Bagaimana dengan pelayanan pelanggan? Rino mengimbau pelanggan menggunakan saluran Call Center Tirta Pakuan di nomor 0251-8324111, chat WA 08111182123 dan akun instagram @perumdatirtapakuan. Semua diupayakan tuntas melalui Call Center. Jika memang harus diselesaikan di kantor pusat, silakan datang dengan protokol kesehatan ketat dan membuat janji terlebih dahulu melalui Nomor yang sudah disebutkan.

Sekali lagi, ini demi kebaikan bersama,” ujar mantan Direktur Umum Tirta Pakuan itu.

Sebagai gambaran, hanya beberapa jenis layanan yang bisa dilayani di kantor pusat. Antara lain pembayaran Biaya Bukaan Kembali (BBK), cicilan tagihan, Pasang Baru dan PBBK, serta permohonan (Tes Air, Terra Meter, Pemutusan Sambungan Atas Permintaan Sendiri, dan Pindah Letak Meter)

Penulis Pratama/rls

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

15 Balon Direksi Tirta Pakuan Lulus Verifikasi Administrasi

26 January 2026 - 11:13 WIB

Komitmen Jaga Kualitas, Tirta Pakuan Gelar Pelatihan Manajemen Halal

8 January 2026 - 12:18 WIB

Tingkatkan Layanan Zona 7, Perumda Tirta Pakuan Tuntaskan Penggantian Stop Valve Intake Pasir Angin Lebih Cepat

18 December 2025 - 18:18 WIB

Pasang Pipa Raksasa, Tirta Pakuan Komitmen Ikhtiar Distribusi Air 24 Jam

10 November 2025 - 15:54 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Trending on Kabar Bogor