Kota Bogor- Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Tirta Pakuan menggelar kampanye antikorupsi sekaligus penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana korupsi di Kantor Perumda Tirta Pakuan, Sukasari, Rabu (5/8/2026).
Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, M. Ahega Wikantra, mengatakan, kampanye antikorupsi merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Kejaksaan. Perumda Tirta Pakuan dipilih sebagai sasaran kegiatan karena statusnya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola keuangan daerah, sehingga fungsi pengawasan dan pencegahan menjadi sangat krusial.

”Kampanye antikorupsi yang merupakan salah satu tugas serta kewenangan dari Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Tujuannya adalah menanggulangi serta mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi,” ujar Ahega.
Dalam pemaparannya, tim Kejaksaan mengulas berbagai potensi pelanggaran serta ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan langsung dengan kegiatan operasional BUMD. Fokus utama pembahasan tertuju pada penyusunan mitigasi risiko di setiap alur pekerjaan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan.
”Ke depan Kejari Kota Bogor siap menjalin kerja sama berkelanjutan dengan Perumda Tirta Pakuan, baik melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun Bidang Intelijen. Kerja sama ini difokuskan untuk mengawal kegiatan beranggaran besar serta mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT),” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan, menyambut baik dan mengapresiasi langkah pencegahan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum yang dibuka ini memberikan pencerahan bagi jajaran manajerial agar dapat tetap fokus bekerja tanpa mengabaikan potensi risiko di lapangan.
“Hal penting yang kami catat adalah kemampuan untuk menggali potensi AGHT. Dari potensi tersebut, kami menyusun matriks mitigasi risiko untuk memetakan hal-hal apa saja yang mungkin terjadi beserta langkah penanganannya,” tutur Dani.
Sebagai tindak lanjut, Perumda Tirta Pakuan akan terus berkonsultasi dengan Kejari Kota Bogor terkait pelaksanaan rencana kerja perusahaan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur, tepat sasaran, dan bersih dari praktik korupsi. MsY















