Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Pelaku Tawuran Pelajar Bakal Dipenjara

badge-check


					Pelaku Tawuran Pelajar Bakal Dipenjara Perbesar

Puluhan Kepala Sekolah (kepsek) SMA dan SMP se-kota Bogor, dikumpulkan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor pada Senin (27/1/2020). Hasilnya disepakati diberlakukan proses hukum kepada pelaku tawuran.

Hal tersebut dilakukan untuk.memberikan efek jera kepada pelajar pelaku tawuran. Selain itu akan dibentuk tim gabungan satgas pelajar yang akan melakukan patroli selama 24 jam.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya berkomunikasi dengan KCD dan para kepala sekolah, karena tawuran ini sudah dianggap serius. Bahkan sudah jatuh korban jiwa.

“Hari ini saya menerima beberapa masukan dari kepala sekolah, dan kepolisian akan bergerak cepat menangani tawuran ini.Kami menegakan proses hukum, sesuai perda tibum nomor 8 tahun 2006, siapapun yang menganggu ketenangan warga akan ditindak sangsi kurungan atau denda. Kami juga akan beri rekomendasi kepada gubernur untuk memberikan punishmen dan pembinaan kepada sekolaj,” ungkap Bima.

Bima melanjutkan, sistem dioperasikan selama 24 jam, camat dan lurah juga difungsikan menyisir wilayah, kalau ada kerumunan dibubarkan, tidak ada yang nongkrong-nongkrong malam dan mobilisasi patroli 24 jam dimaksimalkan.

“Kami ada tim siber dan Polresta juga ada tim siber dan KCD diminta mengoptimalkan satgas pelajar. Banyak orang tua yang harus dibimbing, kami akan melakukan pembinaan. Ada juga genk pelajar lintas SMA dan mereka punya pola untuk bertarung satu sama lain, itu segera kami tindak dan sudah diidentifikasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser menjelaskan, selama satu minggu ke belakang, ada tiga tawuran yang terjadi. Bahkan satu tangan pelaku tawuran putus di Cico Resort, alhasil sembilan tersangka diamankan.

“Untuk yang Bogor Tengah satu lukaberat dan satu meninggal dunia diproses empat orang pelajar. Diproses 170 KUHP yaitu secara bersama-sama menganiaya orang. Ancaman hukuman tujuh tahun lebih, karena pelaku diatas 14 tahun dan dibawah 18 tahun berlaku sistem peradilan anak, secara hukum bisa ditahan,” terangnya.

Kontributorpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor