Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Guru Honor se-Kabupaten Bogor Ancam Mogok Masal

badge-check


					Guru Honor se-Kabupaten Bogor Ancam Mogok Masal Perbesar

Tak kunjung diterbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai legalitas guru bantu yang diakui Pemerintah Kabupaten Bogor, belasan ribu guru honorer se-Kabupaten Bogor mengepung kantor Bupati Bogor di Komplek Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (18/9/2019).

“Sebanyak 14 ribu guru honorer di Kabupaten Bogor belum memiliki SK. Akibatnya  tidak ada kesejahteraan didapat guru honorer yang tidak mempunyai SK Bupati. Kami butuh SK Bupati tersebut untuk mendapatkan status K2,” kata Ketua Perkumpulan Guru Honorer (PGH) Kabupaten Bogor Halim Sihabudin.

Di Garut lanjutnya, Plt Kadisdik setempat mengeluarkan pernyataan yang menyinggung para guru honorer.

“Tapi kami bangga ternyata nilai rapot, nilai ijazah yang dicap ilegal masih dipakai oleh pejabat. Harusnya pejabat malu kepada kami, jika tidak ingin dicap nilainya yang kami bubuhkan ilegal, angkat kami menjadi PNS atau penuhi hak-hak kami. Kami hanya digaji  Rp 250.000, dan dibayar setiap 4 bulan sekali,”desaknya.

Jika Bupati Bogor tidak menerbitkan SK bagi guru honorer, lanjutnya, maka semua tenaga pengajar bantu di dunia pendidikan akan mogok kerja.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline