Perkembangan pembangunan di Kota Bogor setiap tahunnya terus meningkat, terlebih kota berjuluk kota hujan berada sangat dekat dengan Ibukota Negara Indonesia (Jakarta). Untuk itu agar pengusaha yang menginvetasikan dananya di Kota Bogor dapat mengikuti aturan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor makin menggencarkan sosialisasi perizinan, di Ruang Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Selasa (17/7/2018).
Menurut Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Denny Mulyadi, sosialisasi perizinan di Kota Bogor sudah lama menggunakan sistem online, untuk itu perlu sosialisasi terus menerus agar pemohon dapat memahami sistem saat ini yang lebih transparan.

“Kami berharap aparatur pemerintahan dan pemohon dapat lebih memahami sistem perizinan di Kota Bogor. Sehingga saat melakukan usaha tidak terkena pelanggaran, ataupun terjadinya kolusi (suap) kepada petugas,” kata Denny.
Denny menambahkan, semua sistem terintegrasi, sehingga masyarakat saat akan mengajukan permohonan tinggal membuka web site dimana saja, kemudian mendaftarkan diri dan melengkapi berkas.
“Lama waktu proses bisa dilihat di web secara online, jadi tak perlu antri di kantor. Kami berupaya memudahkan masyarakat dalam mengurus izin. Sedikitnya ada 52 perizinan di Kota Bogor yang sudah menggunakan sistem online,” katanya.
Sementara itu salah seorang peserta sosialisasi mengaku kegiatan tersebut sangat membantu, mengingat dirinya tidak memahami jika ada sistem online pengajuan perizinan.
“Jelas sosialisasi ini sangat membantu, karena tidak semua mengerti. Sehingga saat mengurus izin kami tidak lagi khawatir ada kecurangan, misal menyerobot antrian pengurusan. Di sistem ini kami bisa mengetahui sudah sampai mana proses perizinan yang kami urus,” kata Hendra, salah seorang pengusaha.
reporterpratama















