Menu

Dark Mode
Jeff Bezos Prediksi Jutaan Orang Akan Hidup di Luar Angkasa Pertunjukan Drone di China Berubah Jadi Hujan “Meteor” OpenAI “Buka Pintu” untuk Aplikasi Lain, Bisa Bikin Playlist Spotify Langsung di ChatGPT Elon Musk Cari “Gamer Sejati”, Siap Bayar Rp 3 Miliar Setahun Inikah Kandidat Kuat CEO Apple Pengganti Tim Cook? Pemkot Bogor Incar Predikat Utama Kota Layak Anak

Headline

Imigrasi Bogor Deportasi 104 WNA, Tiongkok Terbanyak

badge-check


					Imigrasi Bogor Deportasi 104 WNA, Tiongkok Terbanyak Perbesar

imigrasiSebanyak 104 Warga Negera Asing (WNA) didepotasi Kantor Imigrasi Kelas I Bogor sepanjang tahun 2017. Ke104 WNA tersebut terdiri dari 76 laki-laki dan 28 perempuan dari 19 Negara.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Suhendra, langkah deportasi dilakukan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor lantaran mereka telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal di wilayah Bogor.

“Berdasarkan jenis pelanggaran paling banyak adalah penyalahgunaan izin tinggal berjumlah 104 orang yang dideportasi. Sedangkan overstay atau melebihi izin tinggal berjumlah 110 orang dan dikenai biaya beban,” kata Suhendra.

Dari jumlah 104 orang tersebut, lanjutnya, terdiri dari 79 laki-laki dan 31 perempuan dengan total overstay 861 hari. Biaya denda Rp258,3 juta telah kami setorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Ke- 104 WNA itu dideportasi ke sejumlah negara, diantaranya Asia, Afrika dan Timur Tengah.

“Rinciannya, Tiongkok (China) berjumlah 56 orang, Irak 10 orang, Malaysia tujuh orang, Maroko enam orang dan Mesir lima orang. Sisanya dari negara lainnya berjumlah 30 orang. Upaya pengawasan ilakukan dengan membentuk tim pengawasan orang asing (Pora). Saat ini pihaknya telah membentuk tim ini di 46 kecamatan di wilayah Bogor. Tim Pora sangat efektif, karena dari 60 penindakan di tahun 2016 sekarang 104 penindakan di tahun 2017. Artinya, sudah 40 persen peningkatannya dan ini menunjukkan efektivitas dari Tim Pora,” tandasnya seraya menambahkan, Imigrasi tetap membutuhkan peran serta masyarakat dengan melaporkan jika melihat keberadaan orang asing di wilayahnya dan mencurigakan.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketum PWI: Persatuan Adalah Kunci Kebangkitan Organisasi

5 October 2025 - 23:24 WIB

Ahmad Luthfi : Pers Penting Bagi Pembangunan Jawa Tengah

5 October 2025 - 22:46 WIB

Warga Puncak Bersihkan Sungai, Ini Kata MenLH

3 October 2025 - 21:53 WIB

Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif

2 October 2025 - 22:46 WIB

Kementerian UMKM Dorong Batik Jadi Kekuatan Ekonomi Global

2 October 2025 - 22:42 WIB

Trending on Headline