Menu

Dark Mode
5 Tanaman Unik dan Aneh di Dunia Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026 BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA Kota Bogor Perkuat Transformasi Pemerintahan Digital, Dedie Rachim: Basis Pelayanan Publik yang Akuntabel dan Transparan Dedie Rachim Tinjau Sekretariat DPRD Kota Bogor, Dorong Penataan Aset Lebih Optimal Pemerintah Terus Dorong Penurunan Angka Stunting di Daerah

Kabar Bogor

Disorot, Dugaan Monopoli Proyek

badge-check


					Disorot, Dugaan Monopoli Proyek Perbesar

Dugaan pengerjaan empat proyek pembangunam betonisasi jalan di Kota Bogor dimonopoli oleh satu perusahaan, mendapat sorotan berbagai pihak. Salahsatunya Asosiasi Pengusaha Kontruksi Indonesia (Aspekindo).

proyekMenurut Ketua Aspekindo Kota Bogor Tumpal Panjaitan, aparat berwenang agar segera turun tangan dalam permasalahan pembangunan betonisasi jalan di Kota Bogor, sehingga semuanya bisa clear.

“Dugaan adanya monopoli dalam proyek betonisasi di Empang hingga Pancasan dan beberapa pekerjaan itu diketahui dari pengakuan kontraktor pelaksana. Kalau itu yang terjadi, sama saja bahwa terjadi monopoli, jadi harus di usut sampai tuntas,” tegas Tumpal.

Lebih lanjut, anggota Satgas Kadin inipun mengungkapkan bahwa dalam proyek pembangunan betonisasi jalan di Kota Bogor, tidak ada satupun perusahaan anggota Kadin yang mendapatkan proyek hasil lelang di ULP.
“Jika hasil atau kualitas pembangunan betonisasi kurang memuaskan, harus diperiksa dan dilihat dari awal proses lelang di ULP. Harusnya data lelang di ULP dibongkar, agar diketahui dengan terang benderang, ada kejanggalan dalam proses lelang apa tidak. Karena hasil pembangunan itu tidak mungkin bermasalah apabila dari proses lelang nya sudah benar. Diduga ketika proses lelang itupun, ada permainan di ULP, jadi aparat berwenang juga harus segera memeriksa seluruh anggota ULP di Kota Bogor, periksa data data lelang 3 tahun terakhir, apakah itu semua sudah benar,” jelasnya.
Tumpal juga mengaku prihatin dengan adanya permasalahan seperti pembangunan betonisasi di Empang. Tetapi hal itu tidak akan terjadi apabila semua proses dan tahapan pembangunan itu sesuai dengan aturan berlaku. “Di sini kuncinya aparat berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan, apalagi hasil proyek pembangunan itu sudah diserahkan 100 persen kepada dinas instansi terkait,” pungkasnya,
Sebelumnya Evrat, pewakilan perusahaan pelaksana jalan empang mengaku jika perusahaannya mengerjakan beberapa pekerjaan betonisasi lainnya di Kota Bogor. Pernyataannya tersebut diungkapkan kepada Komisi C DPRD Kota Bogor beberaa waktu lalu.
Sementara itu Kabid Pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR, Wawan, membenarkan hal tersebut dan menurutnya tidak ada yang salah dengan pekerjaan yang dikerjakan oleh satu perusahaan.
“Dari 5 pekerjaan itu beda-beda pemenang lelangnya, terkait pelaksanaan di lapangan mereka mempertanggungjawabkan kepada Evrat. Dan itu nggak masalah,”kata Wawan kepada wartawan di ruang rapat Komisi C saat memenuhi undangan Komisi C.
reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kota Bogor Perkuat Transformasi Pemerintahan Digital, Dedie Rachim: Basis Pelayanan Publik yang Akuntabel dan Transparan

22 September 2026 - 21:28 WIB

Dedie Rachim Tinjau Sekretariat DPRD Kota Bogor, Dorong Penataan Aset Lebih Optimal

22 September 2026 - 18:12 WIB

Pemerintah Terus Dorong Penurunan Angka Stunting di Daerah

22 September 2026 - 18:07 WIB

TP PKK Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Sinergi Penyebarluasan Informasi Program Pemerintah

22 September 2026 - 18:00 WIB

Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD

21 September 2026 - 17:39 WIB

Trending on Kabar Bogor