Menu

Dark Mode
Ment LH Apresiasi Wartawan di Acara Korvey kebersamaan Tabligh Akbar, Momentum Pembinaan Akhlak dan Persaudaraan Insan Pers Apresiasi Turnamen Tenis Meja PWI Kota Bogor di Momen HPN 2026 Satukan Insan Pers, PWI Kota Bogor Gelar Turnamen Tenis Meja Preorder Tecno Camon 50 Dibuka, Bonus Menggoda & Bocoran Spek Duel 50 Menit! Lele Raksasa Nyaris 3 Meter Ditaklukkan

Kabar Bogor

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

badge-check


					Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. (foto: kominfo) Perbesar

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. (foto: kominfo)

Kota Bogor-Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (4/2/2026).

Setelah penandatanganan kerja sama ini, eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor nantinya akan digunakan sebagai Kantor Satpol PP Kota Bogor, sebelum selanjutnya dimanfaatkan sebagai Kantor Kecamatan Tanah Sareal.

Dedie Rachim mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas kebutuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait beberapa layanan publik yang selama ini masih terkendala oleh keterbatasan kantor.

“Nah, kebetulan kita punya rencana pembangunan underpass Kebon Pedes, maka kita tentu harus memikirkan kantor Kecamatan Tanah Sareal. Kemudian kita pindahkan ke satu tempat yang strategis dan alhamdulillah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki eks Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani seluas 900 meter persegi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan mendapat persetujuan untuk dipinjam pakai.

Sebab, lanjut Dedie Rachim, sebelumnya Kantor Satpol PP Kota Bogor masih menempati lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan lahan tersebut telah habis masa pinjam pakainya, kemudian akan ditarik kembali ke provinsi.

“Maka sementara sebelum pembangunan underpass Kebon Pedes, kita gunakan sebagai kantor sementara Satpol PP Kota Bogor,” ucapnya. kmf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ment LH Apresiasi Wartawan di Acara Korvey kebersamaan

17 February 2026 - 22:28 WIB

Denny Mulyadi: Pramuka Harus Jadi Agen Perubahan Positif

13 February 2026 - 11:32 WIB

Kerjasama Strategis, Perumda PPJ Teken Mou Bareng Kejaksaan

12 February 2026 - 22:12 WIB

Diduga Gara-gara Asmara, Seorang Pria di Bogor Bundir di Kafe

12 February 2026 - 22:05 WIB

Luncurkan Ambulance, Dedie Jenal Apresiasi PWI Kota Bogor

12 February 2026 - 08:24 WIB

Trending on Headline