Menu

Dark Mode
Elon Musk: Era AI SpaceX Bisa Hasilkan Rp8.911 Triliun Tahun 2028 200 BTS Alami Gangguan Akibat Gempa NTT, Pemulihan Dikebut Hewan yang Dikira Punah 66 Juta Tahun Lalu Ditemukan di Indonesia Belajar dari Spanyol, Bekas Tambang Raksasa Disulap Jadi Danau Karyawan OpenAI Mengeluh Kerjanya Makin Berat Gara-gara AI Teori Baru di Balik Karamnya Kapal Batavia Andalan VOC

Kabar Bogor

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

badge-check


					Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. (foto: kominfo) Perbesar

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. (foto: kominfo)

Kota Bogor-Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (4/2/2026).

Setelah penandatanganan kerja sama ini, eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor nantinya akan digunakan sebagai Kantor Satpol PP Kota Bogor, sebelum selanjutnya dimanfaatkan sebagai Kantor Kecamatan Tanah Sareal.

Dedie Rachim mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas kebutuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait beberapa layanan publik yang selama ini masih terkendala oleh keterbatasan kantor.

“Nah, kebetulan kita punya rencana pembangunan underpass Kebon Pedes, maka kita tentu harus memikirkan kantor Kecamatan Tanah Sareal. Kemudian kita pindahkan ke satu tempat yang strategis dan alhamdulillah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki eks Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani seluas 900 meter persegi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan mendapat persetujuan untuk dipinjam pakai.

Sebab, lanjut Dedie Rachim, sebelumnya Kantor Satpol PP Kota Bogor masih menempati lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan lahan tersebut telah habis masa pinjam pakainya, kemudian akan ditarik kembali ke provinsi.

“Maka sementara sebelum pembangunan underpass Kebon Pedes, kita gunakan sebagai kantor sementara Satpol PP Kota Bogor,” ucapnya. kmf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Datangi Mapolresta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik

9 August 2026 - 22:54 WIB

Launching Layanan Fertilitas Embria, Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Teknologi Kesehatan

9 August 2026 - 19:27 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

TIngkatkan Efisiensi dan Efektivitas, Kendaraan Operasional Disperumkim Dipasangi GPS dan Fuel Sensor

22 July 2026 - 10:20 WIB

Trending on Kabar Bogor