Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Kabar Bogor

Disorot, Dugaan Monopoli Proyek

badge-check


					Disorot, Dugaan Monopoli Proyek Perbesar

Dugaan pengerjaan empat proyek pembangunam betonisasi jalan di Kota Bogor dimonopoli oleh satu perusahaan, mendapat sorotan berbagai pihak. Salahsatunya Asosiasi Pengusaha Kontruksi Indonesia (Aspekindo).

proyekMenurut Ketua Aspekindo Kota Bogor Tumpal Panjaitan, aparat berwenang agar segera turun tangan dalam permasalahan pembangunan betonisasi jalan di Kota Bogor, sehingga semuanya bisa clear.

“Dugaan adanya monopoli dalam proyek betonisasi di Empang hingga Pancasan dan beberapa pekerjaan itu diketahui dari pengakuan kontraktor pelaksana. Kalau itu yang terjadi, sama saja bahwa terjadi monopoli, jadi harus di usut sampai tuntas,” tegas Tumpal.

Lebih lanjut, anggota Satgas Kadin inipun mengungkapkan bahwa dalam proyek pembangunan betonisasi jalan di Kota Bogor, tidak ada satupun perusahaan anggota Kadin yang mendapatkan proyek hasil lelang di ULP.
“Jika hasil atau kualitas pembangunan betonisasi kurang memuaskan, harus diperiksa dan dilihat dari awal proses lelang di ULP. Harusnya data lelang di ULP dibongkar, agar diketahui dengan terang benderang, ada kejanggalan dalam proses lelang apa tidak. Karena hasil pembangunan itu tidak mungkin bermasalah apabila dari proses lelang nya sudah benar. Diduga ketika proses lelang itupun, ada permainan di ULP, jadi aparat berwenang juga harus segera memeriksa seluruh anggota ULP di Kota Bogor, periksa data data lelang 3 tahun terakhir, apakah itu semua sudah benar,” jelasnya.
Tumpal juga mengaku prihatin dengan adanya permasalahan seperti pembangunan betonisasi di Empang. Tetapi hal itu tidak akan terjadi apabila semua proses dan tahapan pembangunan itu sesuai dengan aturan berlaku. “Di sini kuncinya aparat berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan, apalagi hasil proyek pembangunan itu sudah diserahkan 100 persen kepada dinas instansi terkait,” pungkasnya,
Sebelumnya Evrat, pewakilan perusahaan pelaksana jalan empang mengaku jika perusahaannya mengerjakan beberapa pekerjaan betonisasi lainnya di Kota Bogor. Pernyataannya tersebut diungkapkan kepada Komisi C DPRD Kota Bogor beberaa waktu lalu.
Sementara itu Kabid Pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR, Wawan, membenarkan hal tersebut dan menurutnya tidak ada yang salah dengan pekerjaan yang dikerjakan oleh satu perusahaan.
“Dari 5 pekerjaan itu beda-beda pemenang lelangnya, terkait pelaksanaan di lapangan mereka mempertanggungjawabkan kepada Evrat. Dan itu nggak masalah,”kata Wawan kepada wartawan di ruang rapat Komisi C saat memenuhi undangan Komisi C.
reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

Trending on Kabar Bogor