Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Kabar Bogor

Disorot, Dugaan Monopoli Proyek

badge-check


					Disorot, Dugaan Monopoli Proyek Perbesar

Dugaan pengerjaan empat proyek pembangunam betonisasi jalan di Kota Bogor dimonopoli oleh satu perusahaan, mendapat sorotan berbagai pihak. Salahsatunya Asosiasi Pengusaha Kontruksi Indonesia (Aspekindo).

proyekMenurut Ketua Aspekindo Kota Bogor Tumpal Panjaitan, aparat berwenang agar segera turun tangan dalam permasalahan pembangunan betonisasi jalan di Kota Bogor, sehingga semuanya bisa clear.

“Dugaan adanya monopoli dalam proyek betonisasi di Empang hingga Pancasan dan beberapa pekerjaan itu diketahui dari pengakuan kontraktor pelaksana. Kalau itu yang terjadi, sama saja bahwa terjadi monopoli, jadi harus di usut sampai tuntas,” tegas Tumpal.

Lebih lanjut, anggota Satgas Kadin inipun mengungkapkan bahwa dalam proyek pembangunan betonisasi jalan di Kota Bogor, tidak ada satupun perusahaan anggota Kadin yang mendapatkan proyek hasil lelang di ULP.
“Jika hasil atau kualitas pembangunan betonisasi kurang memuaskan, harus diperiksa dan dilihat dari awal proses lelang di ULP. Harusnya data lelang di ULP dibongkar, agar diketahui dengan terang benderang, ada kejanggalan dalam proses lelang apa tidak. Karena hasil pembangunan itu tidak mungkin bermasalah apabila dari proses lelang nya sudah benar. Diduga ketika proses lelang itupun, ada permainan di ULP, jadi aparat berwenang juga harus segera memeriksa seluruh anggota ULP di Kota Bogor, periksa data data lelang 3 tahun terakhir, apakah itu semua sudah benar,” jelasnya.
Tumpal juga mengaku prihatin dengan adanya permasalahan seperti pembangunan betonisasi di Empang. Tetapi hal itu tidak akan terjadi apabila semua proses dan tahapan pembangunan itu sesuai dengan aturan berlaku. “Di sini kuncinya aparat berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan, apalagi hasil proyek pembangunan itu sudah diserahkan 100 persen kepada dinas instansi terkait,” pungkasnya,
Sebelumnya Evrat, pewakilan perusahaan pelaksana jalan empang mengaku jika perusahaannya mengerjakan beberapa pekerjaan betonisasi lainnya di Kota Bogor. Pernyataannya tersebut diungkapkan kepada Komisi C DPRD Kota Bogor beberaa waktu lalu.
Sementara itu Kabid Pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR, Wawan, membenarkan hal tersebut dan menurutnya tidak ada yang salah dengan pekerjaan yang dikerjakan oleh satu perusahaan.
“Dari 5 pekerjaan itu beda-beda pemenang lelangnya, terkait pelaksanaan di lapangan mereka mempertanggungjawabkan kepada Evrat. Dan itu nggak masalah,”kata Wawan kepada wartawan di ruang rapat Komisi C saat memenuhi undangan Komisi C.
reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

TIngkatkan Efisiensi dan Efektivitas, Kendaraan Operasional Disperumkim Dipasangi GPS dan Fuel Sensor

22 July 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

21 July 2026 - 22:12 WIB

Dedie-Jenal Perkuat Pelestarian Sejarah, Seni, dan Budaya melalui Berbagai Terobosan

20 July 2026 - 22:08 WIB

Trending on Kabar Bogor