Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

MPLS Hari Pertama, Siswa Baru SMAN 7 Bogor Wajib Hadir Jam 5.43.21

badge-check


					MPLS Hari Pertama, Siswa Baru SMAN 7 Bogor Wajib Hadir Jam 5.43.21 Perbesar

Meskipun Menteri Pendidikan  Anies Baswedan sudah mengingatkan sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah jika terbukti melakukan MOS aneh-aneh alias tak mengindahkan aturan yang dikeluarkan kementrian pendidikan, namun salahsatu sekolah negeri di Kota Bogor masih menerapkan aturan aneh di MOS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di sekolahnya Senin (18/7/2016).

Siswa baru di SMAN 7 Kota Bogor diharuskan mengenakan pita diseragam sekolahnya, selain itu merekapun wajib mengenakan papan nama yang terbuat dari karton berukuran besar berbentuk kendaraan roda empat (berbentuk angkot warna hijau) dan digantung di bagian depan tubuh siswa. Sementara di bagian belakang digantungi papan berjalan.

Bukan itu saja, kepada wartawan siswa baru mengaku harus datang ke sekolah tepat pukul  5 pagi lewat 43 menit didetik ke 21. (jika diurut menjadi angka 54321). “itu aturannya, kami harus datang tepat waktu. Kalau lewat waktu, kertas yang ada di papan berjalan di belakang badan kami ditulis kesalahannya sudah berapa kali,” kata siswa yang enggan disebutkan namanya.

Hal tersebut dibenarkan Ketua MPLS SMAN 7, Sangkot Martua Lubis. Menurutnya memang siswa baru diwajibkan hadir pukul 5, 43 menit detik ke 21. “Memang harus datang jam segitu, tetapi tiap sekolah kebijakannya lain-lain. Tergantung sekolahnya,” kata Sangkot.

Sayangnya ketika akan dikonfirmasi kepada pihak sekolah, tak ada satupun pihak sekolah yang mau memberikan komentar. #pratama/mibay

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline