Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

MPLS Hari Pertama, Siswa Baru SMAN 7 Bogor Wajib Hadir Jam 5.43.21

badge-check


					MPLS Hari Pertama, Siswa Baru SMAN 7 Bogor Wajib Hadir Jam 5.43.21 Perbesar

Meskipun Menteri Pendidikan  Anies Baswedan sudah mengingatkan sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah jika terbukti melakukan MOS aneh-aneh alias tak mengindahkan aturan yang dikeluarkan kementrian pendidikan, namun salahsatu sekolah negeri di Kota Bogor masih menerapkan aturan aneh di MOS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di sekolahnya Senin (18/7/2016).

Siswa baru di SMAN 7 Kota Bogor diharuskan mengenakan pita diseragam sekolahnya, selain itu merekapun wajib mengenakan papan nama yang terbuat dari karton berukuran besar berbentuk kendaraan roda empat (berbentuk angkot warna hijau) dan digantung di bagian depan tubuh siswa. Sementara di bagian belakang digantungi papan berjalan.

Bukan itu saja, kepada wartawan siswa baru mengaku harus datang ke sekolah tepat pukul  5 pagi lewat 43 menit didetik ke 21. (jika diurut menjadi angka 54321). “itu aturannya, kami harus datang tepat waktu. Kalau lewat waktu, kertas yang ada di papan berjalan di belakang badan kami ditulis kesalahannya sudah berapa kali,” kata siswa yang enggan disebutkan namanya.

Hal tersebut dibenarkan Ketua MPLS SMAN 7, Sangkot Martua Lubis. Menurutnya memang siswa baru diwajibkan hadir pukul 5, 43 menit detik ke 21. “Memang harus datang jam segitu, tetapi tiap sekolah kebijakannya lain-lain. Tergantung sekolahnya,” kata Sangkot.

Sayangnya ketika akan dikonfirmasi kepada pihak sekolah, tak ada satupun pihak sekolah yang mau memberikan komentar. #pratama/mibay

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline