Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Lima Persen PNS Pemkot Bogor tak Masuk di Hari Pertama Kerja

badge-check


					Lima Persen PNS Pemkot Bogor tak Masuk di Hari Pertama Kerja Perbesar

Hari pertama bekerja pasca libur panjang Lebaran,  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD yang berada di lingkungan Balaikota Bogor, Senin (11/7/2016).

Sekretaris BKPP Kota Bogor Ida Priatna mengatakan, inspeksi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan dalam melaksanakan imbauan Kemenpan RB di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Sidak dilakukan usai kegiatan halal bihalal di Plaza Balaikota Bogor yang dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Bogor, Setdakot dan unsur Muspida serta seluruh karyawan karyawati di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

“Setiap habis libur Idul Fitri,  BKPP bersama Inspektorat rutin menggelar sidak. Kali ini kami berkeliling ke SKPD di lingkungan Balaikota seperti bagian umum, kemasyarakatan, ekonomi, pemerintahan, BPKAD, Kominfo, Bappeda dan Sekretariat Dewan,” ujar Ida.

Dari hasil sidak hari ini Ida menuturkan tingkat kehadiran PNS di lingkungan Balaikota mencapai 95%. Berdasarkan absensi jumlah karyawan yang hadir sebanyak 368 orang. “Rata-rata PNS di Balaikota sudah paham dengan imbauan Kemenpan RB sehingga hari pertama kerja mereka hadir bekerja,” jelas Ida. “Meski demikian ada pula yang tidak hadir tetapi inipun disebabkan sakit dan izin karena keperluan mendesak,” lanjutnya.

Terkait jumlah seluruh PNS Pemerintah Kota Bogor yang tidak hadir di hari pertama kerja Ida menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidak Inspektorat yang masih berkeliling ke wilayah.

Sesuai aturan jika pns tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas bisa dikenakan sanksi.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor