Menu

Dark Mode
Upacara Hari Bela Negara ke-77, Ini Pesan Presiden Bocoran Memo: TikTok Sepakat Jual Unit Bisnis di AS Januari 2026 Robot Humanoid China Dijual Murah Setara iPhone Instagram Resmi Batasi Pemakaian Hashtag: Maksimal Lima per Postingan Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA Tingkatkan Layanan Zona 7, Perumda Tirta Pakuan Tuntaskan Penggantian Stop Valve Intake Pasir Angin Lebih Cepat

Kabar Bogor

534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi

badge-check


					534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Perbesar

Sedikitnya 534 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Paledang Kota Bogor mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi umum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Remisi tersebut diserahkan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya pada Senin (17/08/2020) di Aula Lapas Kelas II Paledang. Remisi yang didapat para warga binaan pun beragam, mulai dari remisi satu bulan hingga enam bulan.

Baca juga:Imbas Kasus Covid 19, 4 Puskesmas dan 1 Kelurahan di Kota Bogor Tutup Sementara

“Dari jumlah 534 warga binaan yang mendapatkan remisi, didominasi warga binaan pidana narkoba 308 orang, dan 226 warga binaan pidana lainnya dan satu orang bebas,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bogor Teguh Wibowo.

Teguh Wibowo mengatakan, warga binaan penerima remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan terutama dalam hal perilaku baik. Pemberian remisi setiap tahun ini bukan saja hak warga binaan tetapi juga untuk mengurangi kapasitas Lapas Paledang yang overload yakni mencapai 715 warga vinaan dari kapasitas hanya 394.

“Meski overload kami memastikan warga binaan aman dari Covid-19, penanganan Covid-19 di Lapas kami pun terbukti menjadi terbaik ke-2 di seluruh Indonesia untuk kriteria Lapas responsif penanganan Covid-19. Alhamdulillah kami juga dibantu Pemkot untuk tes swab dan semua hasilnya negatif kami harap semuanya aman terus,” imbuh Teguh.

Di tempat yang sama Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pemberian remisi bukan saja bisa mempercepat proses binaan mengingat sekarang rawan Covid-19, tetapi juga apresiasi atas hal-hal baik yang dilakukan selama pembinaan di lapas.

“Merdeka itu mahal, menjadi orang merdeka tidak mudah tapi yakinkan selalu untuk jadi merdeka sepenuhnya. Terima kasih sudah melakukan banyak hal baik selama pembinaan disini,” kata Bima.

Ia melanjutkan, Lapas Paledang bisa berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu pembinaan di dalam Lapas, termasuk membantu Lapas aman dari Covid-19. Pemerintah Kota Bogor akan menyediakan rapid test dan swab test rutin agar di Lapas Paledang zero Covid-19. “Jadi ketika warga binaan kembali ke rumah semuanya sehat,” pungkas Bima.

rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Dorong Pengembangan Diri Perempuan, IKWI Kota Bogor Gelar Heroik Beauty Class

14 December 2025 - 21:33 WIB

Kolab Bareng PWI Kota Bogor, Disdukcapil Buka Pelayanan Kependudukan

12 December 2025 - 15:30 WIB

Trending on Kabar Bogor