Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Kabar Bogor

534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi

badge-check


					534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Perbesar

Sedikitnya 534 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Paledang Kota Bogor mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi umum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Remisi tersebut diserahkan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya pada Senin (17/08/2020) di Aula Lapas Kelas II Paledang. Remisi yang didapat para warga binaan pun beragam, mulai dari remisi satu bulan hingga enam bulan.

Baca juga:Imbas Kasus Covid 19, 4 Puskesmas dan 1 Kelurahan di Kota Bogor Tutup Sementara

“Dari jumlah 534 warga binaan yang mendapatkan remisi, didominasi warga binaan pidana narkoba 308 orang, dan 226 warga binaan pidana lainnya dan satu orang bebas,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bogor Teguh Wibowo.

Teguh Wibowo mengatakan, warga binaan penerima remisi tersebut sudah memenuhi persyaratan terutama dalam hal perilaku baik. Pemberian remisi setiap tahun ini bukan saja hak warga binaan tetapi juga untuk mengurangi kapasitas Lapas Paledang yang overload yakni mencapai 715 warga vinaan dari kapasitas hanya 394.

“Meski overload kami memastikan warga binaan aman dari Covid-19, penanganan Covid-19 di Lapas kami pun terbukti menjadi terbaik ke-2 di seluruh Indonesia untuk kriteria Lapas responsif penanganan Covid-19. Alhamdulillah kami juga dibantu Pemkot untuk tes swab dan semua hasilnya negatif kami harap semuanya aman terus,” imbuh Teguh.

Di tempat yang sama Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pemberian remisi bukan saja bisa mempercepat proses binaan mengingat sekarang rawan Covid-19, tetapi juga apresiasi atas hal-hal baik yang dilakukan selama pembinaan di lapas.

“Merdeka itu mahal, menjadi orang merdeka tidak mudah tapi yakinkan selalu untuk jadi merdeka sepenuhnya. Terima kasih sudah melakukan banyak hal baik selama pembinaan disini,” kata Bima.

Ia melanjutkan, Lapas Paledang bisa berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu pembinaan di dalam Lapas, termasuk membantu Lapas aman dari Covid-19. Pemerintah Kota Bogor akan menyediakan rapid test dan swab test rutin agar di Lapas Paledang zero Covid-19. “Jadi ketika warga binaan kembali ke rumah semuanya sehat,” pungkas Bima.

rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Petugas Gabungan di Bogor Terus Berjibaku Padamkan 8 Lahan Sampah Terbakar

14 September 2026 - 19:36 WIB

67 Tahun Pelopor, Momentum Evaluasi dan Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

14 September 2026 - 19:32 WIB

Pemkot Bogor dan Danone Indonesia Kolaborasi Kembangkan UMKM agar Naik Kelas

14 September 2026 - 19:28 WIB

Denny Mulyadi Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dalam Penilaian Ombudsman 2026

14 September 2026 - 19:25 WIB

CAS Bagikan Ratusan Paket Makan Gratis

11 September 2026 - 16:00 WIB

Trending on Kabar Bogor