BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mendorong warga Jabar untuk patuh pada pelaporan pajak. Saat ini, tingkat kepatuhan pajak masyarakat Jawa Barat masih di angka 62 persen pada 2017 lalu. Hal ini terungkap saat dirinya melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh orang pribadi melalui sistem pelaporan pajak elektronik atau e-Filing di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, Kamis pagi (8/3/18).[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/9189/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]













