Menu

Dark Mode
Arsip Email Epstein Dirangkum Jadi Jikipedia, Akurat Nggak? Pengakuan Spotify: AI Ambil Alih Pengembangan Aplikasi WhizHack Soroti Risiko Siber Konvergensi IT dan OT BPJS Ketenagakerjaan – DMI Jakarta Selatan Soft Launching Duta BPJS Ketenagakerjaan Berbasis Keummatan Para Ilmuwan Terkait Epstein Ungkap Sisi Gelap Mengerikan Sony WF-1000XM6 Resmi di Indonesia, ANC Makin Canggih Rp 5 Jutaan

Kabar Bogor

Ribuan Obat Keras Disita Polisi

badge-check


					Ribuan Obat Keras Disita Polisi Perbesar

Penggunaan obat-obatan terlarang makin marak di Kota Bogor. Bahkan, kepolisian mendeteksi ada tren pergeseran penggunaan narkotika jenis konvensional ke obat-obatan terlarang. Salah satu alasannya karena harga obat-obatan terlarang jauh lebih murah dibandingkan narkoba jenis konvensional seperti ganja, sabu, heroin dan ekstasi.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Agah Sonjaya di sela-sela pengungkapan kasus obat-obatan terlarang di Mapolresta Bogor Kota, Senin (25/9/2017). Menurut Agah, efek yang ditimbulkan hampir sama dengan narkoba jenis konvensional lainnya. Konsumen obat-obatan keras juga luas, mulai dari anak-anak, remaja, buruh, hingga kalangan menengah.

Bahkan, ada indikasi obat-obatan ini disalahgunakan oleh para sopir angkutan kota agar mendapatkan efek kuat bekerja sepanjang hari. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan harga obat-obatan yang murah menjadi salah satu alasan peredarannya semakin marak.

“Harga obat keras hanya Rp3.000 per butir. Kalau kaya inex itu harganya Rp 100.000 – Rp 200.000 per butir,” kata Ulung.

Menurut dia, peredaran obat-obatan untuk penghilang rasa sakit dan penenang itu diatur penerintah sejak lama. Jajarannya juga telah mengingatkan toko-toko penjual obat dan apotek terkait pembatasan jumlah obat yang bisa dibeli masyarakat melalui surat edaran.

Selain terbatas, pembelian obat-obatan itu juga harus berdasarkan resep dokter. Selama dua pekan terakhir, jajaran polisi setempat menyita obat-obatan keras yang dijual secara ilegal sebanyak 3.698 butir obat jenis hexymer, 6.912 butir tramadol, dan obat jenis trihexyphenidyl sebanyak 894 butir.

Petugas juga menyita sabu-sabu sebanyak 35,6 gram, satu unit airsoft gun dan sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Bersama barang bukti tersebut, polisi menangkap 11 orang pengedar. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah menduga obat-obatan keras itu didapatkan pelaku dari oknum di instansi kesehatan seperti produsen dan penjual resmi. “Selama ini kami sudah maksimal mengawasi penjualan obat-obatan tersebut tapi jumlah petugas dan anggaran yang kami miliki juga terbatas. Celah itu yang dimanfaatkan oknum-oknum tersebut,” katanya.

Reporter Deny Hendrayana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Denny Mulyadi: Pramuka Harus Jadi Agen Perubahan Positif

13 February 2026 - 11:32 WIB

Kerjasama Strategis, Perumda PPJ Teken Mou Bareng Kejaksaan

12 February 2026 - 22:12 WIB

Diduga Gara-gara Asmara, Seorang Pria di Bogor Bundir di Kafe

12 February 2026 - 22:05 WIB

Luncurkan Ambulance, Dedie Jenal Apresiasi PWI Kota Bogor

12 February 2026 - 08:24 WIB

Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

10 February 2026 - 09:34 WIB

Trending on Kabar Bogor