Sejak dikeluarkannya peraturan bahwa tahun 2016 KTP reguler tidak berlaku lagi dan semua warga negara wajib mempunyai KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dari awal Januari hingga memasuki minggu terakhir selalu dibanjiri warga masyarakat yang ingin mengurus KTP nya.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/2770″ target=”blank” style=”soft” background=”#d50009″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: rss”]baca selengkapnya[/su_button]













