Menu

Dark Mode
Usai Deepseek, Perusahaan China Ini Kejutkan Industri AI Inggris Terancam Krisis Air Imbas Pembangunan Data Center Komdigi Tetapkan Telkomsel, XLSmart, Indosat Pemenang Lelang Frekuensi Jutaan Satelit Akan Keliling Bumi Seperti Cincin Saturnus, Mimpi Buruk Bagi Astronomi Orang NPD Bisa Dilihat dari Alis Seseorang, Begini Cirinya Ide Tak Biasa, Ilmuwan Usul Matahari Diredupkan untuk Redam El Nino

Kabar Bogor

Dinilai tak Ada Kemajuan,Direksi PDPPJ Didesak Mundur

badge-check


					Dinilai tak Ada Kemajuan,Direksi PDPPJ Didesak Mundur Perbesar

Dinilai kinerja Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor tak menunjukkan kemajuan, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bogor menggelar aksi demo di Balaikota Bogor, Selasa (15/8/2017).

Menurut Kordinator aksi, Dian Sofiansyah, aksi demo dilakukan terkait manajemen PDPPJ yang saat ini sudah kronis mengalami kerugian. Jadi harus ada rekontruksi kembali untuk menyelamatkan aset yang ada di PDPPJ, karena sudah mengalami kerugian.

“Persoalan menyangkut Pasar Tradisional di Kota Bogor semakin hari semakin semrawut. Pembeli mengeluh dengan dengan kumuhnya pasar, pedagang kian menjerit dengan biaya service change yang naik hampir 100 persen dan kayawan yang terancam terkena rasionalisasi (PHK) karena kerugian yang diderita PDPPJ selama priode kepemimpinan Direksi Andri Latif Asikin, Syuhaeri dan Deni Harumantaka,” kata Dian.

Lemahnya kepemimpinan dan suburnya KKN pada manajemen PDPPJ lanjutnya, tampak nyata dan dapat dilihat seperti, pemekaran struktur dengan asal-asalan tanpa tujuan dan target yang jelas, sehingga hanya membebani perusahaan dan berbau KKN di dalam pemilihan personilnya dan mengakibatkan terlampauinya batas biaya maksimal perusahaan.

“Pemanfaatan dana representatif Direksi juga, tidak jelas pemakaian dan pertanggung jawabannya. Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diperuntukan untuk investasi sesuai pengajuan kepada Pemerintah Kota yang sudah disetujui oleh DPRD pada tahun anggaran 2014 belum semua terlaksanakan. Direksi sendiri terindikasi hanya memperkaya diri sendiri dan membebani perusahaan membayar premi asuransi senilai Rp 300 juta, permainan proyek serta berbagai program yang tidak jelas pemanfaatannya dan membangun hegemoni bersama badan pengawas dan kroninya untuk mengamankan kekuasaannya,” ungkapnya.

Walikota Bogor, Bima Arya harus segera mengambil tindakan lanjut Dian, untuk memberhentikan Direksi PDPPJ karena pelanggaran-pelanggaran serta merugikan perusahaan milik Daerah, sekaligus mengganti seluruh badan pengawas karena tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana fungsinya.

Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Milangkal ke-2, MKBB Santuni Anak Yatim 

18 July 2026 - 12:52 WIB

Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor

15 July 2026 - 08:20 WIB

Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor Difungsikan Sementara Jadi Area Parkir

14 July 2026 - 22:21 WIB

Proyek Trase Baru Jalan Batutulis Bikin Kotor, DPRD Desak Pemkot Konsisten Awasi Kontraktor

13 July 2026 - 22:12 WIB

Dianggap Candu, Meta Diminta Ubah Desain Instagram dan Facebook

13 July 2026 - 15:23 WIB

Trending on Kabar Bogor