Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Bogoh Ka Bogor

Tertib Bayar Pajak, Pemkot Bogor Beri Penghargaan 

badge-check


					Tertib Bayar Pajak, Pemkot Bogor Beri Penghargaan  Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan penghargaan kepada wajib pajak (wp) di Kota  Bogor. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan reward, sekaligus menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk berlomba-lomba meningkatkan tertib perpajakan di Kota Bogor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor Daud Nedo Darenoh mengungkapkan, penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak, mitra pendukung, Kelurahan pencapai PBB P2 terbaik dan pencapaian realisasi PBB P2 terbaik tingkat Kota Bogor.

“Penghargaan untuk wajib pajak hotel, masing-masung diberikan kepada Aston BNR (kategori badan), Husen Djayat Hotel Papaho (kategori perorangan) dan Paviliun  Pakuan (kategori kos-kosan). Pajak restoran diberikan kepada PT. Surya Mas Duta Makmur, Susi Sugandi Macaroni Panggang dan Aulia Catering,” kata Daud.

Sedangkan pajak hiburan diberikan kepada Water Boom sebagai pembayar pajak terbesar tahun 2016 dan XXI Botani sebagai Administrasi terbaik.  Untuk pajak reklame penghargaan diberikan kepada, PT. Pilar Hijau Madani dan PT. Reggy Pratama (reklame permanen). Untuk reklame non permanen dan badan  masing-masing diberikan kepada PT. Akur Pratama.

Pajak parkir diberikan kepada PT. Securindo Pactama Indonesia dan penitipan  motor Kapten Muslihat. Sedangkan pajak air tanah diberikan kepada PT. Nutrifood Indonesia dan warung steak dan shake.  Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak badan pembayar PBB P2 terbesar yakni PT. Jasa Marga dan PT. Suryamas Duta Makmur. Sementara wajib pajak perorangan pembayar terbesar diberikan kepada Suherry Arno D dan Ir. Reza  Soehadi.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

YKI Kota Bogor Kunjungi Pasien Kanker, Asmah Menangis Tanpa Suara

4 February 2026 - 08:37 WIB

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

31 January 2026 - 10:20 WIB

Sekda Harap BPBD Kota Bogor Tingkatkan SDM dan Pelayanan

30 January 2026 - 18:30 WIB

Denny Mulyadi Tekankan Nilai Adab dan Kejujuran dalam AISC BPIBS 2026

28 January 2026 - 10:06 WIB

Kota Bogor Raih UHC Award Tahun 2026

28 January 2026 - 09:54 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor