Menu

Dark Mode
Insan Pers Apresiasi Turnamen Tenis Meja PWI Kota Bogor di Momen HPN 2026 Satukan Insan Pers, PWI Kota Bogor Gelar Turnamen Tenis Meja Preorder Tecno Camon 50 Dibuka, Bonus Menggoda & Bocoran Spek Duel 50 Menit! Lele Raksasa Nyaris 3 Meter Ditaklukkan Hollywood Terancam Punah? AI China Bisa Buat Video Ultra Realistis Arsip Email Epstein Dirangkum Jadi Jikipedia, Akurat Nggak?

Kabar Bogor

54 Bayi Lahir di Kota Bogor Setiap Hari

badge-check


					54 Bayi Lahir di Kota Bogor Setiap Hari Perbesar

Sedikitnya 54 bayi terlahir  di Kota Bogor setiap harinya. Hal ini menunjukkan angka kelahiran bayi di Kota Bogor sangat tinggi.
“Angka kelahiran di Kota Bogor sangat tinggi setiap harinya. Jika lalai melakukan akselerasi pembuatan
akta kelahiran, maka akan terjadi penumpukan. Untuk itu, penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya memenuhi persyaratan menjadi kota layak anak, salah satunya dengan pemenuhan
hak akta anak,” kata Walikota Bogor Bima Arya.

Hal ini lanjut Bima, demi masa depan anak-anak di Kota Bogor dalam hal penjaminan hak dan perlindungan hukum.

Sementara itu menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, sebanyak 195.239 anak berusia 0 sampai 18 tahun yang ada di Kota Bogor tercatat belum memiliki akta kelahiran dari total 292.003 anak (0-18 tahun). Kondisi ini membuat Dinas Pendudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor atas dasar target Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menggelar sosialisasi percepatan kepemilikan Hak Anak atas Akta Kelahiran di Kota Bogor di Hotel Pajajaran Suite, jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (15/03/17).

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dodi Ahdiat, target prioritas dari sosialisasi percepatan ini yakni anak berusia 0-18 tahun. Berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil masih ada sekitar 75 persen anak yang belum mempunyai akta kelahiran karena adanya beberapa faktor. Salah satunya, masih kurang pemahaman masyarakat akan pentingnya akta kelahiran bagi anak.

“Mereka baru akan bikin saat butuh saja dengan kondisi waktu yang sudah terdesak, misalnya untuk pendaftaran sekolah, membuat BPJS Kesehatan, dan paspor,” ujar Dodi.

Dodi menjelaskan, proses pembuatan akta kelahiran itu sebetulnya sangatlah mudah jika semua persyaratan sudah lengkap dan tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Selain itu, sudah ada beberapa penyerderhanaan dalam proses pembuatan akta kelahiran bagi
yang memiliki beberapa masalah.
Sebut saja, pencatatan kelahiran sejak 2014 sudah masuk dalam asas domisi (sebelumnya asas peristiwa) sehingga sekalipun saat lahir berada di kota lain laporannya tetap di kota asal. Bagi yang kelahirannya sudah satu tahun bisa langsung ke Disdukcapil, tidak perlu lagi ke Pengadilan Agama.

“Kami tetap menghimbau ke masyarakat untuk segera mengurus akta kelahiran anak-anak terutama bagi yang baru lahir,” tuturnya.

Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Denny Mulyadi: Pramuka Harus Jadi Agen Perubahan Positif

13 February 2026 - 11:32 WIB

Kerjasama Strategis, Perumda PPJ Teken Mou Bareng Kejaksaan

12 February 2026 - 22:12 WIB

Diduga Gara-gara Asmara, Seorang Pria di Bogor Bundir di Kafe

12 February 2026 - 22:05 WIB

Luncurkan Ambulance, Dedie Jenal Apresiasi PWI Kota Bogor

12 February 2026 - 08:24 WIB

Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

10 February 2026 - 09:34 WIB

Trending on Kabar Bogor