54 Bayi Lahir di Kota Bogor Setiap Hari

akta kelahiran, maka akan terjadi penumpukan. Untuk itu, penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya memenuhi persyaratan menjadi kota layak anak, salah satunya dengan pemenuhan
hak akta anak,” kata Walikota Bogor Bima Arya.
Hal ini lanjut Bima, demi masa depan anak-anak di Kota Bogor dalam hal penjaminan hak dan perlindungan hukum.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dodi Ahdiat, target prioritas dari sosialisasi percepatan ini yakni anak berusia 0-18 tahun. Berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil masih ada sekitar 75 persen anak yang belum mempunyai akta kelahiran karena adanya beberapa faktor. Salah satunya, masih kurang pemahaman masyarakat akan pentingnya akta kelahiran bagi anak.
“Mereka baru akan bikin saat butuh saja dengan kondisi waktu yang sudah terdesak, misalnya untuk pendaftaran sekolah, membuat BPJS Kesehatan, dan paspor,” ujar Dodi.
Dodi menjelaskan, proses pembuatan akta kelahiran itu sebetulnya sangatlah mudah jika semua persyaratan sudah lengkap dan tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Selain itu, sudah ada beberapa penyerderhanaan dalam proses pembuatan akta kelahiran bagi
yang memiliki beberapa masalah.
Sebut saja, pencatatan kelahiran sejak 2014 sudah masuk dalam asas domisi (sebelumnya asas peristiwa) sehingga sekalipun saat lahir berada di kota lain laporannya tetap di kota asal. Bagi yang kelahirannya sudah satu tahun bisa langsung ke Disdukcapil, tidak perlu lagi ke Pengadilan Agama.
“Kami tetap menghimbau ke masyarakat untuk segera mengurus akta kelahiran anak-anak terutama bagi yang baru lahir,” tuturnya.
Pratama