Menu

Dark Mode
Startup Ini Bikin Tempat Tinggal di Bawah Laut Ala Bikini Bottom Krisis Iklim Bisa Bikin Manusia Makin Kesepian Apple Uji Chip Memori China Buat Respons Krisis Pasokan Datangi Mapolresta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik Launching Layanan Fertilitas Embria, Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Teknologi Kesehatan Nvidia Suntik Firmus, Pabrik AI 170.000 GPU di Batam Dikebut

Headline

Rakornas Adeksi Lahirkan Deklarasi Bogor

badge-check


					Rakornas Adeksi Lahirkan Deklarasi Bogor Perbesar

“DPRD Kota berkomitmen dalam menjalankan fungsi anggarannya akan memastikan bahwa perencanaan keuangan daerah (APBD) agar mencerminkan terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kota hijau secara memadai. Kelima DPRD Kota berkomitmen akan bersikap terbuka atas Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang dengan membuka partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya sehingga dapat melahirkan Peraturan Daerah yang partisipatif,” jelasnya.

adeksi2Sementara itu isi butir keenam, lanjut Armuji, yakni DPRD Kota berkomitmen akan mendorong partisipasi aktif masyarsakat dalam perencanaan pembangunan hijau dengan menguatkan kapasitasnya agar keterlibatannya menjadi lebih produktif.

“Posisi masyarakat dalam pembangunan adalah sebagai subyek bukan hanya obyek mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pada evaluasi pembangunan,” ujarnya.

Untuk butir ke tujuh, DPRD Kota bertekad agar sebuah kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang setidaknya harus memastikan dapat mengurangi dan mencegah kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim, menjaga keragaman hayati dan mengurangi kelangkaan ekologis, serta menjaga ketersediaan sumber daya alam untuk generasi masa datang.

“DPRD Kota berkomitmen secara sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasannya, khususnya dalam pemberian ijin harus dengan disertai syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL) sebagai instrumen pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua DPRD Kota Surabaya tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline