Menu ✖

Dark Mode
60 Ribu Pengunjung Diprediksi Ramaikan WJNC 2026, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ada Parkir Nuthuk Keren! UMKM Asal Jogja Ini dipilih Mendag Wakili RI di Korea Selatan Sidang Gugatan Pendidikan Gibran Masuk Babak Akhir, Pakar UMY Sebut Jabatan Wapres Tetap Sah Panen Raya di Katulampa, Dukung Swasembada Pangan The 5th International Conference on Tropical Biology, Dedie Rachim: Inovasi Ciptakan Solusi Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Buka Resmi UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya

Headline

Rakornas Adeksi Lahirkan Deklarasi Bogor

badge-check


					Rakornas Adeksi Lahirkan Deklarasi Bogor Perbesar

“DPRD Kota berkomitmen dalam menjalankan fungsi anggarannya akan memastikan bahwa perencanaan keuangan daerah (APBD) agar mencerminkan terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kota hijau secara memadai. Kelima DPRD Kota berkomitmen akan bersikap terbuka atas Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang dengan membuka partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya sehingga dapat melahirkan Peraturan Daerah yang partisipatif,” jelasnya.

adeksi2Sementara itu isi butir keenam, lanjut Armuji, yakni DPRD Kota berkomitmen akan mendorong partisipasi aktif masyarsakat dalam perencanaan pembangunan hijau dengan menguatkan kapasitasnya agar keterlibatannya menjadi lebih produktif.

“Posisi masyarakat dalam pembangunan adalah sebagai subyek bukan hanya obyek mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pada evaluasi pembangunan,” ujarnya.

Untuk butir ke tujuh, DPRD Kota bertekad agar sebuah kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang setidaknya harus memastikan dapat mengurangi dan mencegah kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim, menjaga keragaman hayati dan mengurangi kelangkaan ekologis, serta menjaga ketersediaan sumber daya alam untuk generasi masa datang.

“DPRD Kota berkomitmen secara sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasannya, khususnya dalam pemberian ijin harus dengan disertai syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL) sebagai instrumen pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua DPRD Kota Surabaya tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Buka Resmi UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya

5 October 2026 - 15:55 WIB

Soal Kebakaran, Manajemen Trans Home Akhirnya Buka Suara

2 October 2026 - 18:51 WIB

Hari Kedua, Asap Masih Mengepul di Trans Home Sleman

2 October 2026 - 12:14 WIB

Akses Sempit Jadi Kendala Damkar Padamkan Trans Home Sleman Sleman

1 October 2026 - 21:16 WIB

Trans Home Sleman Terbakar, Dua Orang Meninggal

1 October 2026 - 19:10 WIB

Trending on Headline