BPPT PM Genjot Perizinan Sistem Elektronik
Paska mendapatkan predikat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai contoh kota yang menerapkan pelayanan perizinan secara elektronik di Indonesia, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT PM) Kota Bogor terus mendapat undangan dari berbagai daerah untuk mempresentasikan program pelayanan secara elektronik tersebut.
Menurut Kepala BPPTPM Kota Bogor Denny Mulyadi, untuk mendapatkan predikat tersebut tidaklah mudah. KPK sebelumnya telah melakukan observasi dan verifikasi ke beberapa daerah dalam penerapan e-planning, e-procurement, dan pelayanan perizinan terpadu. KPK menilai, BPPTPM Kota Bogor telah menerapkan pelayanan perizinan yang terpadu dan terintegrasi dengan berbagai aplikasi, dibanding Kota atau Kabupaten lainnya.
“Alhamdulillah kami mendapatkan kepercayaan itu, sebagai salah satu percontohan. Dengan penunjukkan ini, kami harus bisa meningkatkan layanan perizinan agar berjalan secara sederhana, mudah, akuntabel, ramah dan tepat waktu,” kata Denny kepada kabaronline, Senin (29/8/2016).
Denny menambahkan, dengan diraihnya predikat tersebut, BPPT PM Kota Bogor terus mendapatkan undangan dari daerah lain untuk mempresentasikan program perizinan berbasis elektronik tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan dalam layanan secara elektronik dengan dukungan semua pihak. Kami juga sering mendapatkan undangan untuk mempresentasikan di daerah lain yang belkum menerapkan sistem tersebut,” katanya.
Seperti diketahui, KPK secara resmi melalui surat bernomor B-5276/10-16/06/2016 tertanggal 21 Juni 2016 menunjuk BPPT PM Kota Bogor sebagai salahsatu contoh kota yang menerapkan pelayanan perizinan secara elektronik di Indonesia.
#pratama