Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Kabar Bogor

Wakil Wali Kota : Pedagang Pasar Bogor Lebaran Harus Pindah Tanpa Negosiasi

badge-check


					Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqien menerima aspirasi pedagang Pasar Bogor. (Foto: Haris) Perbesar

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqien menerima aspirasi pedagang Pasar Bogor. (Foto: Haris)

Pesan tegas disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kepada pedagang Pasar Bogor, agar menjaga kebersihan dan setelah lebaran langsung pindah ke lokasi lain tanpa ada negosiasi kembali. Pernyataan tegas itu disampaikan di hadapan pedagang Pasar Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Senin (2/9/2025).

Menurut Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Pemkot Bogor sudah memberikan kelonggaran memberikan izin kepada pedagang Pasar Bogor berjualan hingga lebaran Idul Fitri, namun setelah lebaran selesai tidak ada negosiasi lagi  pedagang harus pindah.

“Pemkot sudah menerima aspirasi pedagang dengan memberikan izin berjualan hingga lebaran, dengan komitmen setelah lebaran semua harus clear tanpa ada negosiasi. Selain itu pedagang harus menjaga kebersihan dan tidak ada penambahan jumlah pedagang baru,” tegas Jenal.

Jenal juga berpesan agar pedagang menjaga kondusivitas Bogor, melindungi, menjaga keamanan dan kenyamanan. Jangan sampai karena masih diperbolehkan berjualan, kebersihan justru diabaikan.

“Saya sih jujur aja, saya anak seorang pedagang kaki lima. Tapi untuk kebersihan dan menjaga kota ini, saya rasa kewajiban kita semua. Saya tegaskan, pedagang wajib bebersih pasar kalau perlu setiap hari. Saya bebersih pasar, alun-alun sendiri. Jadi semua harus ada rasa kepedualian nyaah (sayang) ke Kota Bogor,” kata Jenal.

Terkait pedagang diberikan izin berjualan kembali, lanjut Jenal, saat ini masih proses appraisal sehingga masih ada waktu dan ruang untuk mereka melakukan penyesuaian penjualan.

“Izin diberikan sampai lebaran, tapi ada beberapa penekanan dari saya, pertama, jangan jadikan ini kesempatan untuk munculnya PKL-PKL baru,” ujar Jenal Mutaqin. Haris Al Basith

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Ikhtiar KONI Kota Bogor Penuhi Target 100 Emas

28 April 2026 - 09:32 WIB

Trending on Kabar Bogor