Menu ✖

Dark Mode
Ular Raksasa di Sulawesi Pecahkan Rekor, Ahli Yakin Ada yang Lebih Besar Batam Gelap Seharian, Warga Menjerit di Medsos: Air Mati, Sinyal Hilang Belum Capai Puncak, El Nino Sudah Picu Rekor Suhu di Pasifik Pakar Ungkap Penyebab Fenomena Retakan Tanah di Kalimantan Apple Gandeng Saingan Samsung Garap Sumber Duit Baru Robot Menyerah, Tak Sanggup Gantikan Manusia Kerja di Gedung Ecommerce

Kabar Bogor

Uang Transport di Acara Kemendes PDT Disoal

badge-check


					Uang Transport di Acara Kemendes PDT Disoal Perbesar

Kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) di Lapangan Kiharib, Desa Wates Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu (2/12/2018) dan dihadiri Presiden Joko Widodo, dinilai syarat kepentingan politik. Lantaran semua yang hadir mendapatkan uang transport.

“Warga yang datang dapat Rp100 ribu, peserta (perangkat desa, kader PKK, staf desa) dengan menunjukan kartu peserta mendapat Rp200 ribu. Para kades juga dapat amplop, entah isinya berapa, kisaran Rp500 ribu-Rp1 jutaan,” ujar Kadir, seorang panitia penyelenggara dari Kemendes PDT membenarkan adanya uang pengganti transport.

Kadir juga mengungkapkan, untuk peserta pihaknya menerima konfirmasi kehadiran sebanyak 2 ribu orang, sementara jumlah warga yang datang mencapai 5 ribu orang. Sementara 434 orang kades dan 40 orang camat lengkap hadir se Kabupaten Bogor,  mengisi buku tamu yang telah disiapkan panitia.

Kegiatan sosialisasi pada Minggu (2/12/2018) itu, sejatinya digelar pada Sabtu (1/12/2018). Namun lantaran keterlambatan perlengkapan kegiatan panitia, akhirnya diundur. Kehadiran camat, kades dan seluruh perangkat desa itu didasari oleh adanya undangan resmi dari Pemkab Bogor bernomor 111/780-DMPD tertanggal 30 November 2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Adang Suptandar.

Adang sendiri tak terlihat di lokasi kegiatan yang juga dihadiri Bupati Bogor, Hj Nurhayanti itu, juga sempat diwarnai bonus amplop dari tangan Jokowi kepada dua warga. Hal tersebut jadi sorotan, lantaran saat ini masyarakat dihadapkan dengan tahun politik.

Saat dikonfirmasi terkait indikasi pengerahan masa sekaligus pemanfaatan fasilitas negara dalam perpolitikan, Adang tak membantahnya. “Betul itu surat dari saya, tindak lanjut surat dari Dirjen PMD,” kata Adang, saat dihubungi melalui layanan pesan singkatnya.

Adang menjelaskan, surat undangan yang dikirimkan ke seluruh pelosok Kabupaten Bogor itu untuk meminta kehadiran seluruh perangkat desa agar mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa tahun 2019. “Dan itu sangat penting untuk seluruh perangkat desa. Selebihnya saya tidak tahu,” jelas pehobi motor cross itu.

Pengamat Pemerintahan, Beddy Iriawan menilai, tahun ini merupakan tahun politik. Sehingga apa yang dilakukan para kandidat pada saat ini, maka sudah pasti akan menuai kritik atau tuduhan dari lawan politiknya. “Kegiatan itu tidak mungkin kalau tidak memiliki agenda politik yang terselubung,” kata Beddy.

Tak hanya kegiatan Jokowi di Bogor, jelas Beddy, kegiatan yang baru saja dilakukan di Monas Jakarta yakni Aksi Reuni 212, juga menimbulkan pro-kontra. “Terutama dari lawan politiknya, yang menganggap aksi itu pasti memiliki agenda politik di belakangnya untuk kepentingan kandidat nomor 2,” jelasnya.

Bedanya dengan petahana, kata Beddy, yang selalu diuntungkan. Ketika kegiatannya dikritik karena dianggap melakukan kampanye terselubung. Petahana termasuk para pendukungnya, sudah pasti berargumentasi bahwa kegiatan itu karena masih ada hubungan dengan tugasnya.

“Dimana salahnya, tidak ada. Memang, kalau itu dilakukan bukan di tahun politik. Persoalannya, ini di tahun politik,” tandas Beddy.

Menurut Beddy, kegiatan presiden pada hari ini, wajar kalau kelompok oposisi mengkritik dan itu merupakan kampanye terselubung. ”Apalagi kalau ada kegiatan memobilisasi lembaga, aparat dan masyarakat. Bahkan ada pemberian uang.”

Beddy menilai, jika hal ini jelas masuk arena kampanye, maka tindakan bagi-bagi duit itu sudah termasuk kategori money politik. ”Tapi, karena belum masuk wilayah kampanye, maka petahana masih bisa berlindung, bahwa kegiatan itu masih dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan,” papar Beddy.

Menurutnya, wajar kalau kegiatan pembangunan itu mengundang lembaga-lembaga terkait, termasuk aparaturnya dan masyarakat. Karena hal itu masih menyangkut kepentingan mereka.

“Hanya masalahnya, dalam kegiatan itu ada kesan memanfaatkan fasilitas negara, memobilisasi lembaga, aparatur desa dan masyarakat. Ada pemberian uang juga. Maka tugas KPU dan Bawaslu untuk mengkaji, apakah tindakan petahana tersebut termasuk kategori pelanggaran atau tidak.”

Beddy mengatakan, fenomena bagi-bagi duit transport apapun alasannya dari Kemendes PDT harus ditelisik lebih dalam. “Ini harus dilakukan, agar ke depannya ada kepastian, keadilan dan menghindari adanya pemanfaatan fasilitas oleh patahana,” pungkasnya.

  •  reporter RB Adhiyaksa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kader PKK Kota Bogor Dilatih Tanggap dan Tangguh Bencana

10 October 2026 - 18:50 WIB

Pasar Gembrong Sukasari Diganjar Sertifikat SNI Pasar Rakyat

8 October 2026 - 20:42 WIB

Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT

7 October 2026 - 22:03 WIB

Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum

7 October 2026 - 22:00 WIB

Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini

7 October 2026 - 21:51 WIB

Trending on Kabar Bogor